infobanua.co.id
Beranda Blitar Polres Blitar Terus Selidiki Pengedaran Sabu Diwilayah Hukumnya

Polres Blitar Terus Selidiki Pengedaran Sabu Diwilayah Hukumnya

Blitar, Infobanua.co.id –Polisi Resort (Polres) Blitar, melalui Satnarkoba Polres Blitar, saat ini masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba jenis sabu, setelah berhasil mengamankan 04 orang tersangka pengedar sabu diwilayah hukum Polres Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan bahwa, polisi saat ini terus melakukan penyidikan terhadap para pelaku pengedar narkoba jenis sabu, yang sebelumnya berhasil diamankan pada akhir bulan Pebruari sampai dengan awal Maret 2021.

“Akhir bulan Pebruari sampai dengan awal bulan Maret 2021 kemarin ada 04 orang tersangka pengedar sabu yang berhadil diamankan, dan saat ini masih dalam proses penyidikan polisi,” kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, kepada awak media, Senin 22-03-2021.

Menurut Leobard, bahwa dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga masih ada jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung.

“Sehingga polisi masih terus mengembangkan semua keterangan yang didapat dari para tersangka yang sudah diamankan tersebut,” jlentrehnya.

Untuk diketahui bahwa, sebelumnya Satnarkoba Polres Blitar telah mengungkap peredaran sabu diwilayah hukum Polres Blitar yang dilakukan oleh warga Tulungagung, Kediri dan Malang.

Kasus sabu berawal dari penangkapan tersangka AL di Warung Kopi, di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, diamankan saat akan menjual sabu sebesar 0,70 gram kepada tersangka AFS, warga Kecamatan Sumber Gempol, Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya polisi mengembangkan kasus tersebut dan diketahui jika sabu tersebut diedarkan juga oleh TH warga Kecamatan Klojen, Kota Malang dan AM warga Kediri.

Dari keempat tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,14 gram, dan uang tunai ratusan ribu rupiah hasil dari transaksi. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan