Blitar, infobanua.co.id – Karena santunan sudah tercakup di Pemerintah Provinsi. Akhirnya Walikota Blitar Santoso, membatalkan pemberian santunan bagi ahli waris korban covid-19 yang diajukan oleh Dinas Sosial beberapa waktu lalu.
Walikota Blitar, Santoso, mengaku bahwa, telah menerima Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Timur yang akan memberi santunan kepada korban meninggal akibat terpapar covid-19.
“Pemberian santunan dari Pemerintah Kota, terpaksa kami batalkan, mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyiapkan santunan sebesar Rp.5 juta untuk ahli waris korban meninggal covid-19,” kata Walikota Blitar Santoso, kepada awak media, Rabu 24-03-2021.
Menurut Santoso, pembatalan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan, dan nantinya anggaran yang telah disediakan Pemerintah Kota, akan dialihkan untuk optimalisasi penanganan covid-19 lainnya.
“Nantinya anggaran yang telah disediakan Pemerintah Kota, akan dialihkan untuk optimalisasi penanganan covid-19 yang lain,” jlentrehnya.
Untuk diketahui bahwa, santunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengobati rasa kekecewaan ahli waris setelah Kementerian Sosial mengeluarkan Surat Edaran tentang penghentian pemberian santunan Rp.15 juta, pada warga meninggal akibat covid-19. (Eko.B).
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…