Blitar, Infobanua.co.id –Polisi Satnarkoba Polres Blitar, berhasil mengamankan warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, diduga karena akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi, mengatakan bahwa, pria SD (28) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, saat ini masih dalam proses penyidikan polisi, karena diduga melalukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Awal penangkapan SD ini, merupakan hasil penyelidikan polisi terkait informasi dari warga masyarakat tentang pelaku yang diketahui akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” kata Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi, Sabtu 27-03-2021.
Menurut Didik, bahwa setelah dilakukan penyelidikan pelaku diketahui akan melakukan transaksi sabu dibatas Kota Blitar.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku yang diduga akan melakukan transaksi sabu.
“Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan polisi menemukan 02 poket sabu dengan berat 0,30 gram dan 0,23 gram dari tangan pelaku serta Handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi,” jlenterhnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Blitar.
“Saat ini SD masih dalam proses penyidikan polisi untuk pengembangan kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Eko.B)
Jakarta, 20 Desember 2024 - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan kehormatan Kepala…
Jakarta, 23 Desember 2024 - Indonesia Game Festival (IGF) 2024 telah sukses digelar pada 6-8…
Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan…
KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…
Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…