infobanua.co.id
Beranda Blitar Ciptakan Keadaan Kondosif Jelang Ramadan Petugas Gabungan Kota Blitar Merazia Miras

Ciptakan Keadaan Kondosif Jelang Ramadan Petugas Gabungan Kota Blitar Merazia Miras

Blitar, Infobanua.co.id – Menjelang bulan Ramadan, Petugas gabungan Kota Blitar, yang terdiri dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP kota Blitar, melakukan razia Minuman Keras (Miras), Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Kali ini petugas gabungan menyasar kewarung di sekitar Kampung Boclent,
Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita 247 botol Miras berbagai merek yang dijual tanpa ijin.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli, mengatakan bahwa, razia ini untuk mencegah peredaran Miras ilegal di Kota Blitar.

Apalagi menjelang bulan Ramadan, petugas ingin menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Blitar.

“Razia ini kami lakukan untuk mencegah penyakit masyarakat yang berkaitan dengan Miras menjelang bulan Ramadan,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli, Minggu 28-03-2021.

Menurut Agus, bahwa dalam razia tersebut, petugas telah memeriksa beberapa warung di kawasan Kampung Boclent di Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Dan petugas berhasil mengamankan sebanyak 247 botol Miras berbagai merek yang dijual tanpa ijin.

“Kami menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada penjual miras tanpa ijin itu,” jlentrehnya.

Selanjutnya Agus menerangkan bahwa, pihaknya akan terus menggencarkan razia sampai memasuki bulan Ramadan.

Dan razia akan dilakukan secara acak dengan sasaran penyakit masyarakat seperti peredaran Miras.

“Dalam menjelang bulan Ramadan, kami akan meningkatan razia untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat di Kota Blitar,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan