infobanua.co.id
Beranda Blitar Cipta Kondisi, Polsek Ponggok Blitar, Amankan Lima Botol Arak Jowo

Cipta Kondisi, Polsek Ponggok Blitar, Amankan Lima Botol Arak Jowo

Blitar, Infobanua.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan puasa. Polsek Ponggok berhasil mengamankan lima botol Minuman Keras (Miras) jenis Arak Jowo dari warung kopi milik AD warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, saat melakukan operasi Minuman Keras (Miras), Jum’at 02 April 2021.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, mengatakan bahwa, lima botol Minuman Keras (Miras) jenis arak jowo itu disita di warung kopi milik AD (29) pria warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Jum’at 02 April 2021 kemarin malam, saat operasi Miras dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan puasa tahun ini.

“Operasi itu dilaksanakan anggota kepolisian Polsek Ponggok, Kabupaten Blitar, dan nenyasar ke warung kopi milik AD, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang menyebut, di warung kopi milik AD menjual Miras jenis arak jowo tanpa ijin,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan, Sabtu 03-04-2021.

Menurut Ahmad, akhirnya Polsek Ponggok melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan lima botol Miras jenis Arak Jowo di warung kopi milik AD.

Dan ke lima botol Miras tersebut diamankan. Selanjtnya AD diberikan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring, karena tidak memiliki ijin jual Miras.

“Operasi cipta kondisi ini rutin dilaksanakan menjelang bulan puasa, untuk menciptakan situasi kondusif di Blitar Raya,” pubgkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan