infobanua.co.id
Beranda Blitar Terkait Kontes Kambing, Polresta Blitar Akan Panggil Pengelola Pasar Hewan Srengat Blitar

Terkait Kontes Kambing, Polresta Blitar Akan Panggil Pengelola Pasar Hewan Srengat Blitar

Blitar, infobanua.co.id – Polres Blitar Kota, dalam hal ini Satreskrim Polres Blitar Kota, berencana akan memanggil pengelola pasar hewan Srengat, Kabupaten Blitar, terkait penyelenggaran kontes Kambing Etawa yang tidak berijin pada Minggu, 04 April 2021 kemarin.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, mengatakan bahwa, Satreskrim Polres Blitar Kota berencana akan memanggil pengelola pasar hewan Srengat, Kabupaten Blitar, untuk mengkonfirmasi bagaimana kontes Kambing Etawa tersebut bisa digelar padahal tidak mempunyai ijin, baik rekomendasi dari Satgas covid-19 Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, maupun dari Polsek Srengat.

“Dalam hal ini, panitia acara kontes Kambing kooperatif ketika dihimbau untuk menghentikan kegiatan kontes Kambing, mereka langsung menghentikan dan uang peserta yang ikut kontes Kambing juga dikembalikan,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Senin 05-04-2021.

Menurut Ahmad, bahwa kepada petugas, panitia mengakui acara kontes Kambing tersebut memang tidak mempunyai ijin.

Namun karena pengumuman kontes Kambing sudah disebar dan banyak peserta yang sudah membayar uang pendaftaran, sehingga panitia tetap berencana menyelenggarakan acara kontes Kambing tersebut.

“Himbauan untuk menghentikan acara kontes Kambing itu sebagai antisipasi agar tidak ada klaster baru penyebaran covid-19,” jlentrehnya.

Telah diberitakan sebelumnya, bahwa kontes Kambing Etawa di pasar hewan Kauman Srengat, Kabupaten Blitar dibubarkan Polisi karena tidak mendapat ijin, pada Minggu 04 April 2021 kemarin. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan