Blitar, Infobanua.co.id – Diduga menyediakan tempat untuk kegiatan esek-esek atau prostitusi, akhirnya warga Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar diamankan polisi Satreskrim Polres Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, bahwa pria WH (39) warga Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, saat ini masih dalam pemeriksaan polisi karena sebelumnya diamankan karena diduga menyediakan tempat untuk esek-esek atau prostitusi.
“Penangkapan berawal dari informasi dari warga masyarakat, jika WD diketahui sebagai penyedia tempat prostitusi. Setelah dilakukan penyelidikan benar, Sabtu kemarin polisi melakukan pengamanan terhadap WD,” kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Selasa 06-04-2021.
Menurut Leonard, saat dilakukan pemeriksaan WD mengaku menyediakan tempat esek-esek atau prostitusi beserta Pekerja Sex Komersial (PSK) dengan tarif Rp.100 ribu.
“Selanjutnya WD dan barang bukti berupa uang tunai, langsung dibawa ke Polres Blitar untuk proses penyidikan Polisi,” jlentrehnya.
Selanjutnya Leonard menjelaskan bahwa, hasil dari penyidikan polisi diketahui jika WD sudah selama 05 tahun membuka tempat untuk prostitusi dan dirimya hanya mendapatkan uang Rp.15 ribu untuk sewa kamarnya.
“Sementara sisanya diberikan untuk PSK yang melayani tamu dan menyewa kamarnya,” pungkasnya. (EKO)
Banjarbaru, infobanua.co.id - Bank Kalsel menyerahkan 3 unit printer Qris pencetakan pembayaran pajak kepada UPPD…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Kepedulian Bank Kalsel dalam membantu berbagai kegiatan sosial di Banua, baik itu…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar)…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Rusma Yul Anwar lakukan kegiatan buka…
Banjarmasin, 28 Maret 2024 - Bank Kalsel kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BankKalsel menerima penghargaan…
BANJARMASIN, 28 Maret 2024 – Dalam perayaan HUT Bank Kalsel ke-60 dengan tema SEMARAK (Selalu…