Categories: Blitar

Diduga Menyediakan PSK Dibawah Umur, Warga Blitar Diamankan Polisi

Blitar, Infobanua.co.id – Wanita BY (41) warga Kabupaten Blitar, diamankan Polisi karena diduga menyediakan layanan prostitusi online, di sebuah kamar kost di jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, mengatakan bahwa, wanita BY (40) seorang penjual online warga Desa Satreyan RT 02 RW 02 Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, berhasil diamankan Polres Blitar Kota, karena diduga menyediakan kegiatan prositusi online anak dibawah umur.

“Penangkapan BY, berawal dari informasi warga masyarakat, kemudian Satreskrim Polres Blitar Kota, melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, Rabu 07-04-2021.

Menurut Yudhi, bahwa setelah dipastikan apabila BY benar menyediakan layanan prostitusi online anak dibawah umur, kemudian Polisi langsung melakukan penangkapan kepada BY di sebuah rumah kost di jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Senin yang lalu.

“Saat proses penangkapan ada sepasang pria dan wanita dibawah umur yang sedang berduaan dengan ditemani BY, selaku muncikarinya,” jlentrehnya.

Lebih dalam Yudhi menerangkan bahwa, ada enam orang anak dibawah umur yang turut diamankan sebagai saksi, rupanya keenam orang anak dibawah umur itu dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

Mereka diantaranya, pelajar wanita RW (18) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, SK pelajar wanita (SK) asal Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pelajar wanita (IJ) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, PD dan WD (16) pelajar wanita warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, serta pelajar wanita NA (14) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Sementara itu, BY mengaku, jika tidak pernah memaksa anak anak dibawah umur tersebut untuk menjadi PSK.

Menurut BY bahwa, enam orang anak tersebut datang sendiri kepadanya, dengan alasan hanya kepingin untuk membeli Handphone.

“BY biasa mematok dengan harga Rp.300 ribu hingga Rp.600 ribu kepada pelanggannya. Sedang BY mengambil untung Rp.100 ribu untuk setiap transaksinya,” pungkas Yudhi. (Eko.B) 

admin

Recent Posts

Lebaran Keempat, Bakal Calon Bupati Mudyat Noor Gelar Halal Bilhalal di Desa Suka Raja

PENAJAM, infobanua.co.id - Bakal Calon Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menggelar acara…

1 hari ago

Pedagang Bakso di Pantai Tanjung Jumlai Keluhkan Penuruan Omzet Capai 50 Persen

PENAJAM, infobanua.co.id - Usai Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, seperti biasanya para pelaku Usaha…

2 hari ago

Fenomena Aneh! Jumlah Pengunjung Meningkat Omzet Pedagang di Pantai Tanjung Jumlai Justru Menurun

PENAJAM, infobanua.co.id - Sudah menjadi rutinitas tahunan, di Pantai Tanjung Jumlai Kelurahan Saloloang Kecamatan Penajam…

2 hari ago

Adanya Pemberitaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Katakan Tidak Akan Bersahabat Lagi

KARAWANG, infobanua.co.id - Dugaan fisik Dana Desa Pasir Mulya kecamatan Majalaya yang dialokasikan ke jalan…

2 hari ago

Ratusan Pemudik Arus Balik Mulai Padati Pelabuhan Ferry Penajam

PENAJAM, infobanua.co.id - Ratusan pemudik terpantau sedang mengantre memasuki kapal ferry di Dermaga Penajam, Kabupaten…

3 hari ago

Saidi Mansyur Targetkan Talenta Banua Martapura Lolos Ke Liga 2

Martapura, infobanua.co.id – Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah serta…

3 hari ago