Categories: Blitar

Diduga Menyediakan PSK Dibawah Umur, Warga Blitar Diamankan Polisi

Blitar, Infobanua.co.id – Wanita BY (41) warga Kabupaten Blitar, diamankan Polisi karena diduga menyediakan layanan prostitusi online, di sebuah kamar kost di jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, mengatakan bahwa, wanita BY (40) seorang penjual online warga Desa Satreyan RT 02 RW 02 Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, berhasil diamankan Polres Blitar Kota, karena diduga menyediakan kegiatan prositusi online anak dibawah umur.

“Penangkapan BY, berawal dari informasi warga masyarakat, kemudian Satreskrim Polres Blitar Kota, melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, Rabu 07-04-2021.

Menurut Yudhi, bahwa setelah dipastikan apabila BY benar menyediakan layanan prostitusi online anak dibawah umur, kemudian Polisi langsung melakukan penangkapan kepada BY di sebuah rumah kost di jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Senin yang lalu.

“Saat proses penangkapan ada sepasang pria dan wanita dibawah umur yang sedang berduaan dengan ditemani BY, selaku muncikarinya,” jlentrehnya.

Lebih dalam Yudhi menerangkan bahwa, ada enam orang anak dibawah umur yang turut diamankan sebagai saksi, rupanya keenam orang anak dibawah umur itu dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

Mereka diantaranya, pelajar wanita RW (18) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, SK pelajar wanita (SK) asal Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pelajar wanita (IJ) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, PD dan WD (16) pelajar wanita warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, serta pelajar wanita NA (14) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Sementara itu, BY mengaku, jika tidak pernah memaksa anak anak dibawah umur tersebut untuk menjadi PSK.

Menurut BY bahwa, enam orang anak tersebut datang sendiri kepadanya, dengan alasan hanya kepingin untuk membeli Handphone.

“BY biasa mematok dengan harga Rp.300 ribu hingga Rp.600 ribu kepada pelanggannya. Sedang BY mengambil untung Rp.100 ribu untuk setiap transaksinya,” pungkas Yudhi. (Eko.B) 

admin

Recent Posts

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

4 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

6 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

7 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

7 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

7 jam ago

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

9 jam ago