Terminal Bus Patria Type A Kota Blitar Tetap Layani Bus AKAP
Blitar, Infobanua.co.id – Walaupun sudah ada larangan mudik dari Pemerintah pada 06 Mei hingga 17 Mei 2021, tapi Terminal Bus Type A Patria Kota Blitar tetap melayani penumpang non mudik tujuan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk melakukan perjalanannya.
Kepala Terminal Bus Type A Patria Kota Blitar, Verie Sugiharto, mengatakan bahwa, penumpang yang akan naik Bus harus mempunyai sejumlah surat ijin tugas sebagai syarat utamanya.
“Penumpang yang diperbolehkan adalah mereka yang memiliki keperluan tugas dinas seperti Polisi, Tentara, Tenaga Kesehatan dan yang lainnya atau mereka yang memiliki kepentingan keluarga mendesak seperti ada salah satu keluarga meninggal,” kata Kepala Terminal Bus Type A Patria Kota Blitar, Verie Sugiharto, kepada awak media, Kamis 06-05-2021.
Menurut Verie, mereka harus membawa bukti berupa surat keterangan ijin atau tugas dari pimpinan ataupun Kepala Desa setempat.
Karena hal itu sebagai acuan diperbolehkannya untuk melakukan perjalanan luar daerah antar Provinsi.
“Sampai hari ini Kamis, 06 Mei 2021, belum ada penumpang yang mengajukan ijin bepergian tujuan antar provinsi,” jlentrehnya.
Lebih dalam Verie menerangkan bahwa, terkait jumlah armada Bus yang dapat beroperasi hanya armada Bus yang memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan atau dari Dinas Perhubungan Jawa Timur (Jatim) saja.
“Armada Bus di Terminal Bus Type A Patria Kota Blitar, yang dapat beroperasi hanya sekitar 20 porsen atau hanya 10 Armada Bus dari jumlah keseluruhan Armada yang ada,” pungkasnya. (Eko.B).