infobanua.co.id
Beranda BANJAR Pemkab Banjar Membutuhkan 985 Pegawai Negeri Sipil

Pemkab Banjar Membutuhkan 985 Pegawai Negeri Sipil

MARTAPURA – Kabar baik, Pemerintah akan merekrut pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kouta formasi Calon pengawai negeri sipil sekaligus pegawai pemerintah  dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Banjar sebanyak 985 orang. Rinciannya, 619 tenaga guru, 249 tenaga kesehatan dan 117 tenaga teknis.

Terkait realiasi penerimaan pengawai itu, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Banjar menunggu arahan resmi dari Menpan BKN. “Rapat sosialisasi secara daring sudah dilakukan BKPSDM Kabupaten Banjar, beberapa kali yang dilaksanakan Menpan RB maupun BKN,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Akhmad Danny, Rabu (19/5/2021).

Kendati jadwal pelaksanaan seleksi pengawai di seluruh Indonesia sudah beredar di sejumlah media. “Kami menunggu pengumuman atau surat resminya,” tegasnya.

Alasan menunggu pengumuman resmi itu, karena ada rakor khusus  penjadwalan, misalnya Kabupaten Banjar disebutkan tanggal pelaksanaan pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,

Untuk pelaksanaan seleksi, Danny mengaku masih mendiskusikan dengan teman-teman panitia, apakah pendaftaran dilakukan online atau offline dengan sejumlah resikonya karena bekerja menerima pendaftar ditengah pandemi Covid-19. “Keputusan online atau offline itu yang belum diputuskan,” katanya.

Jumlah formasi CPNS di Kabupaten Banjar sudah dirancang, jika peminatnya setiap formasi itu tiga orang, terkendala tempatnya. Itu masih dibahas lagi tempatnya, apakah mandiri atau bergabung seperti tahun lalu dengan BKPSDM Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atau BKN Regional Kalimantan. Formasi CPNS 2021 ini, khusus P2K menunggu arahan Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. “Realisasi formasi CPNS di Kabupaten Banjar tetap menunggu keputusan dari Menpan RB,” katanya. rel/bp

Bagikan:

Iklan