Cianjur, infobanua.co.id – Kisruh terkait pendirian boording School SMP AL Azizah di kampung Pengelan Desa Sukaluyu kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur meluas menyusul terungkap adanya Pernyataan Plt kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Cianjur,Himan Haris yang menyatakan bahwa surat rekomendasi dari Disdikbud adalah palsu atau dipalsukan.
Ditenggarai karena adanya pernyataan ini membuat proses pengurusan penerbitan izin operasional sekolah SMP AL Azizah jadi terkendala prosesnya di Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Satu Pintu) kabupaten Cianjur.
Hal ini juga dibenarkan oleh Dinas Penanaman modal Pelayanan Izin Satu Pintu Cianjur melalui kepala bidang peningkatan pelayanan dan penanganan pengaduan,Ayi Reza Addairobi,SE.
Menurutnya pihak mengetahui soal surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk SMP AL Azizah tersebut palsu setelah diberitahu langsung oleh Pa Himan Haris.
Pria yang biasa disapa dengan panggilan Robi inipun menceritakan kronologis tentang proses pengajuan penerbitan izin operasional SMP AL Azizah tersebut.
“Jadi pihak SMP AL Azizah tersebut datang ke kita untuk mengurus ijin usaha yang notabenenya melalui Online Single Submission (OSS) yang mana diaktivasi atau dinotifikasi oleh kita, pengurus AL Azizah kita jelaskan bahwa persyaratan untuk ijin operasional pendidikan tersebut yang pertama harus ada IMB,kedua ijin lingkungan dari LH dan ketiga rekomendasi dari Dinas pendidikan”.terang Robi.
Pada saat itu pihak Al Azizah baru ada membawa nomor induk berusaha (NIB) saja jadi belum efektif dan kita minta untuk melengkapi dulu kelengkapannya seperti yang kita jelaskan tadi,kemudian pengurus AL Azizah datang kembali dengan membawa kelengkapan yang diminta tersebut,yaitu IMB,ijin lingkungan dan rekomendasi dari Disdik ,jadi saat itu sudah lengkap semua persyaratan yang diminta.ungkap Robi.
“Nah,setelah semua persyaratan lengkap termasuk surat rekomendasi dari Disdikbud, ternyata setelah itu dari Disdik ada konfirmasi ke saya bahwa rekomendasi Disdik yang dikeluarkan tersebut itu palsu yang langsung disampaikan oleh Pa Himan Haris”.kata Robi.
Informasi tentang rekomendasi dari Disdik yang dikeluarkan tersebut palsu disampaikan oleh Pa Himan Haris ke saya melalui WA pada hari Sabtu (22/05/2021) yang isi WAnya seperti ini,”
Assalamualaikum pa punten abdi nembe uninga.. saur Plt Kabid SMP bahwa di perizinan aya berkas rekomendasi Disdikbud untuk Al Azizah yang ditanda tangani ku abdi, punten eta palsu ku staf Disdikbud”.jelas Robi.
Saat ditanya apakah ada alasan yang disampaikan pa Himam tentang pernyataannya yang mengatakan bahwa rekomendasi tersebut palsu,Robi menjelaskan tidak tau alasannya.
“Alasannya tidak tau kita cuman menerima penjelasan atau informasinya saja bahwa rekomendasi itu palsu melalui WA tadi”.tuturnya.
Selain pernyataan bahwa rekomendasi tersebut palsu juga ada nota keberatan dari komisi A DPRD Cianjur terkait pendirian SMP AL Azizah ini,atas dasar kedua hal tersebut maka proses perizinan SMP AL Azizah kita pending dulu.
“Karena ada dua hal tersebut yaitu ada pernyataan bahwa rekomendasi Disdikbud yang dikeluarkan adalah palsu dan juga ada nota keberatan dari komisi A DPRD Cianjur,Jadi sementara prosesnya kita pending,artinya persyaratan jadi belum lengkap walaupun sebelumnya sudah lengkap”. Pungkasnya.
Hasbi (Abie).
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…
Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…
Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…
Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…