infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Di Duga Pemilik Kios Pupuk BAROKAH TANI Desa Kertasari Berani Jual Pupuk Subsidi Di Atas HET

Di Duga Pemilik Kios Pupuk BAROKAH TANI Desa Kertasari Berani Jual Pupuk Subsidi Di Atas HET

Karawang, Infobanua.co.id – Selama kurun waktu dua tahun terakhir ini nasib para petani semakin terpuruk, mungkin di akibatkan sejumlah faktor, mulai dari faktor alam sampai dengan faktor sosial ekonomi yang juga ikut membuat terpuruknya kehidupan para petani. Hal ini diperparah lagi dengan kebijakan pemerintah yang seakan enggan melihat nasib para petani mungkin karena disibukan oleh pandemi Covid 19 yang terus meningkat.

WR inisial salah satu petani penggarap sawah dusun Tegalasem Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, saat ditemui awak media senin, (24/5/2021) di areal pesawahanya mengatakan, Pemerintah melalui Kepmentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi. Menetapkan harga pupuk jenis Urea berwarna merah seharga Rp 2.250 per kilogram, untuk jenis ZA Rp 1.700 per kilogram dan untuk jenis NPK Rp 2.400 per kilogram serta untuk pupuk phonska Rp. 2,300 dan pupuk organik Rp 800 per kilogramnya. Itu yang seharusnya diterapkan oleh para pengecer atau kios-kios yang ada di desa-desa, kata WR.

Tetapi pada kenyataannya dikios pupuk BAROKAH TANI yang didusun Tegalasem Desa Kertasari Kecamaran Rengasdengklok sudah berani menjual pupuk subsidi dengan melebihi harga HET yaitu mencapai Rp.2.6000 per kg untuk pupuk urea warna merah, ketika disinggung maraknya kios dengan mematok harga melebihi HET yang ditentukan oleh pemerintah, WR menanggapinya dengan rasa kecewa kekios tersebut.

Terlebih malah bagi para petani beli pupuk kekios BAROKAH TANI Yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak tercantum di RDKK tidak diberi pupuk, alasanya nama dan NIKnya tidak tercantum. “ Hal itu di benarkan juga kepara petani lainya, memang benar kios pupuk BAROKAH TANI menolak bila NIKnya tidak tercantum di buku RDKK padahal para petani ini semua asli orang Desa Kertasari, sementara kalau melihat catatan di lampiran RDKK dimasing- masing kelompok tani banyak nama anggota tani yang tidak menebusnya, entah apa karena harga pupuknya yang terlalu mahal atau ada faktor lainnya.

Jadi, kami anggap masalah itu pihak kios tersebut sudah menabrak aturan Kementan nomor 49 tahun 2020 tentabg HET, apalagi Kios sudah berani menjual pupuk subsidi sampai diatas Harga Eceran Tertinggi, tentu para petani mengeluh.”Coba saja kepada insan media bantu kami untuk mepublikasikan hal ini, supaya pihak dinas dan pihak berwajib secepatnya untuk menindak tegas kekios BAROKAH TANI yang memanfaatkan situasi seperti ini.

Sementara keterangan pemilik kios pupuk BAROKAH TANI inisial AL Pada saat di konfirmasi media online, rabu (26/5/2021) dikediamanya terkait tingginya harga pupuk urea subsidi yang didistribusikan kepara petani hingga harganya mencapai Rp2.600 per kg ia menyangkalnya, semua informasi tersebut tidak benar, dikios kami menjual pupuk urea subsidi dengan harga Rp.2.4000 per Kg, itupun hasil musyawarah bersama dengan semua pemilik kios pupuk sekecamatan Rengasdengklok yang dilaksanakan di kantor UPTD Pertanian Rengasdengklok waktu itu, yang disaksikan lansung oleh Kepala UPTD,PPL dan pihak kujang dan distributorpun ikut juga menyaksikan. Sementara persoalan nama para petani yang tidak tercantum NIKnya di RDKK betul saya tolak. Sesuai intruksi pihak kujang,”jelas AL.

Kalau memang itu benar hasil keterangan AL inisial pemilik kios pupuk BAROKAH TANI Desa Kertasari, kenapa Kepala UPTD pertaian Rengasdengklok dan PPL juga pihak Kujang dan distributor membiarkanya, seharusnya pihak tersebut khususnya kepala UPTD Pertanian Rengasdengklok memberikan pembinaan bukannya membiarkan, ada apa denganya,?. Dimohon kepada pihak dinas terkait untuk menindak lanjuti informasi yang diberikan oleh media masa, guna untuk menghindari terjadinya kenakalan para pemilik kios pupuk yang sudah berani menjual pupuk subsidi dengan harga diatas HET di kutip dari patriotjabar.id

 

Muklis.

Bagikan:

Iklan