Pemkot Blitar, Targetkan Rehab 324 Unit Rumah Tidak Layak Huni Ditahun Ini.
Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.4 miliar, untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu pada tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi, mengatakan bahwa, Dinas Perumahan Rakyat menargetkan jika anggaran Rp.4 miliar untuk merehabilitasi 324 unit rumah tidak layak huni tahun 2021 ini.
“Tahun ini, targetnya memperbaiki 324 unit rumah tidak layak huni. Kami telah menyediakan anggaran sebesar Rp.4 miliar,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi, Kamis 27-05-2021.
Menurut Erna, bahwa anggaran perbaikan rumah tidak layak huni bersumber dari APBD Kota Blitar, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dari APBN.
Sesuai rencana, dana dari APBD digunakan untuk merehabilitasi 97 unit rumah, dan pembangunan rumah baru sebanyak 10 unit rumah.
Sedangkan, dana dari DAK digunakan untuk memperbaiki rumah kategori rusak berat sebanyak 140 unit rumah.
Dan dana dari APBN digunakan untuk merehabilitasi 77 unit rumah tidak layak huni.
“Jumlah semua ada 324 unit rumah baik yang rehab maupun pembangunan baru yang akan kami selesaikan tahun 2021 ini,” jlentrehnya.
Selanjutnya Erna menjelaskan bahwa, warga penerima program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni menyebar di tiga Kecamatan di Kota Blitar.
Untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.
Selanjutnya pihaknya menargetkan sampai tahun 2021 ini sudah ada 1.200 unit rumah tidak layak huni yang diperbaiki di Kota Blitar.
“Data kami mencatat sudah ada 2.800 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar. Sampai tahun 2021 ini, kami targetkan dapat memperbaiki 1.200 unit rumah, sedang sisanya akan kami perbaiki secara bertahap sampai tahun 2024,” pungkasnya. (Eko.B).