Rantau, infobanua.co.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan hari Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gurbenur dan Wakil Gurbenur Kalsel tahun 2020 yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Juni 2021 merupakan hari yang diliburkan. Ini tertuang dalam surat kementerian dalam negeri no.121.63-1230 tahun 2021.
Hari yang diliburkan mencakup wilayah kawasan diselenggarakannya Pemilu Suara Ulang diantaranya Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
“Menetapkan hari Rabu, 9 Juni 2021 besok sebagai hari libur bagi daerah di Kalsel yang melaksanakan Pemilihan Suara Ulang seperti Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan Provinsi Kalimantan Selatan Banjarmasin,” demikian Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandangani Drs.Akmal Malik,M,Si.
Dilain sisi, Sehari sebelum pemilihan, Selasa, 8 Juni diagendakan kunjungan Ketua KPU RI, Penjabat Gubernur Kalsel, Forkopimda, KPU dan BAWASLU Kalsel di TPS wilayah PSU di Kabupaten Tapin. Tepatnya di TPS 04 Desa Pualam Sari, SDN Pualam Sari 1, Kecamatan Binuang.
Reporter Nasrullah
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…
Jakarta, 31 Desember 2024 – VRITIMES, platform berita yang berfokus pada penyampaian informasi terkini dengan…
Jakarta, 30 Desember 2024 – VRITIMES, platform media digital yang dikenal inovatif dalam penyajian berita…
Jakarta, 29 Desember 2024 – VRITIMES, platform berita digital yang fokus pada jurnalisme berkualitas, dengan…