infobanua.co.id
Beranda TAPIN Ketua KPU Tapin Sampaikan Ada 55 Warga Pemilih Yang Meninggal

Ketua KPU Tapin Sampaikan Ada 55 Warga Pemilih Yang Meninggal

Rantau, infobanua.co.id – Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin termasuk salah satu daerah pemilihan (Dapil) dalam hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Gurbenur Kalsel 2020, untuk diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasangan H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin (BirinMu) paslon 01 melawan pasangan H. Denny Indrayana dan H. Defriadi (H2D) paslon 02.

Rabu, 9 Juni 2021 hari ini diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih sebanyak 6.398 orang di Kecamatan Binuang.Dengan rincian hak suara berdasarkan data KPU Tapin di Kecamatan Binuang tercatat Kelurahan Binuang 1.972 suara, Kelurahan Raya Belanti 733 suara , Desa Tungkap 1.741 suara, Desa Pulam Sari 1.457 suara, Desa Padang Sari 154 suara dan Desa Mekar Sari 341 suara.

Menurut keterangan Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj.Henny Hendriyanti dari jumlah 24 TPS di Kecamatan Binuang yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tercatat ada 55 warga yang meninggal dunia dan satu orang menjadi TNI.

“Data warga yang tercatat meninggal kemarin dan hari ini nantinya dieksekusi oleh petugas KPPS kami pada saat di TPS. Kalau yang 55 hasil dari pencermatan tadi dan ditambah satu yang TNI itu sudah kami tandai dari kabupaten, sehingga tugas KPPS lebih mudah yang sekarang,” jelasnya.

Dikatakannya hal itu sudah disampaikan kepada Bawaslu Tapin dan pihak paslon yang bertarung di Pilgub Kalsel 2020. Selain itu, KPU Tapin hari ini juga sudah membakar surat suara yang rusak dan berlebih.

“Sudah dihitung oleh Bawaslu Tapin sebanyak 145 surat suara yang rusak dan ada lebih tiga lembar surat suara, sehingga total surat suara yang kita musnahkan ada 148 lembar,”pungkasnya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan