Banjarmasin, infobanua.co.id – Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menghadiri pencanangan dan sosialisasi menuju kota bebas dari Pungutan Liar (pungli) di era pandemi Covid 19, Selasa (22/6) di Banjarmasin.
Menurut Safrizal, pencanangan kota bebas pungli ini merupakan ikhtiar menuju Kalsel investasi level dunia, untuk itu dibutuhkan kemudahan dan kepastian dalam investasi.
Pria kelahiran Banda Aceh itu, berharap Kalsel menjadi tempat investasi yang nyaman karenanya layanannya yang cepat, mudah, murah, dan baik.
“lebih cepat, lebih mudah, lebih murah dan lebih baik itu adalah prinsip layanan, orang mau nyogok karena layanan berbelit belit, untuk itu kita perbaiki sistem layanan ini, Insya Allah pungli tidak ada lagi,” katanya.
Safrizal mengatakan, untuk mengatasi ini perlu kerja bersama baik itu Pemda, Satgas Saber Pungli dan masyarakat.
“Perlu kerja bersama, masyarakat bantu, Pemda kerja, mudah mudahan Kalsel menjadi tujuan investasi yang ramah bisa diwujudkan sehingga Kalsel bisa memberi kontribusi positif terhadap Indonesia,” katanya.
Sementara itu Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, MSi mengatakan, mindset birokrasi harus diubah sehingga kecepatan melayani dan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi begitu juga reformasi hukum.
Disampaikannya, pungli sudah merusak sendi kehidupan masyarakat sehingga perlu ditangani secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu memberikan efek jera.
Sejak dibentuknya Saber Pungli pada tahun 2016 hingga kini pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 37.746 laporan aduan masyarakat.
Agung juga mengatakan, Satgas terus mendorong Unit-Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di seluruh Indonesia untuk menggiatkan upaya-upaya memberantas pungli termasuk dari aspek pencegahan.
Apalagi menurutnya, dari hasil pertemuan antara Kapolri dengan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) beberapa waktu lalu, salah satu hal yang dibahas adalah masih adanya indikasi terhambatnya perkembangan UMKM di daerah yang juga terkait Pungli pada pelayanan publik.
Sejumlah sektor yang masih jadi titik rawan Pungli menurutnya termasuk di sektor UMKM, sektor pendidikan dan pelayanan pencatatan sipil.
Maka dari itu, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan.
Selain itu, masing-masing instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel.
Jenderal bintang tiga itu tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi sekali kepada Pemprov Kalsel yang telah menginisiasi Kabupaten Tanah Laut menjadi pilot project kota bebas pungli. (*)
Jakarta, 21 Desember 2024 - Tahun 2024 menjadi periode yang penuh tantangan bagi pelaku bisnis…
barenbliss, merek kecantikan asal Korea Selatan, merayakan pencapaian luar biasa di akhir tahun 2024 dengan…
Wakaf Salman baru saja menggelar acara bertajuk ‘Cerita Senyum Akhir Tahun di Salman’, yang dilaksanakan…
Jakarta, 23 Desember 2024 - Bittime, platform investasi aset kripto terdaftar dan berlisensi di Indonesia…
Jakarta, 20 Desember 2024 - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan kehormatan Kepala…