infobanua.co.id
Beranda Blitar Polresta Blitar Pastikan Syarat Wajib Vaksin covid-19 Untuk Buat SIM dan SKCK Hoax

Polresta Blitar Pastikan Syarat Wajib Vaksin covid-19 Untuk Buat SIM dan SKCK Hoax

Blitar, Infobanua.co.id – Polres Blitar Kota (Polresta Blitar) memastikan jika informasi yang beredar di warga masyarakat tentang adanya syarat baru dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus memiliki surat keterangan vaksinasi covid-19, merupakan berita bohong atau hoax.

Kapolresta Blitar melalui Paur Humas Polres Blitar Kota, IPTU Ahmad Rochan, mengatakan bahwa, informasi yang tersebar tentang syarat pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus menunjukkan sertifikat sudah di vaksin covid-19 adalah berita bohong atau hoax.

“Untuk pembuatan SIM dan SKCK masih tetap menggunakan syarat seperti biasanya,” kata Paur Humas Polres Blitar Kota, IPTU Ahmad Rochan, Jum’at 25-06-2021.

Menurut Ahmad, sampai saat ini belum ada instruksi langsung dari Mabes Polri agar syarat pembuatan SIM dan SKCK wajib menggunakan sertifikat vaksin covid-19.

Untuk itu pihaknya meminta agar warga masyarakat tidak resah dengan adanya informasi yang beredar tersebut.

“Kami minta agar warga masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum pasti akan kebenarannya,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa telah beredar informasi di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 01 Juli 2021, bagi warga masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi atau sudah divaksin covid-19. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan