Nunukan, infobanua.co.id – Darsono Kordinator masyarakat adat 6 Desa di wilayah patal lumbis Keberadaan Perusahaqn PT BHK membohongi masyarakat Lumbis”.
Dalam Hering yang digelar Oleh anggota DPRD Kabupaten nunukan yang dipimpin Langsung oleh Andi Krislina jabatan Sebagai Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten nunukan.
Menurut Darsono selaku kepala desa lintong saat menyampaikan tujuannya datang dikantor DPRD Nunukan.
menurut Darsono Selaku Kordinator masyarakat 6 Dese kelompok Patal, bahwa kami datang di Gedung Dewan yang terhormat Sebagai wakil Masyarakat untuk mewakili Aspirasi Kami kepada Pemerintah Daerah.
Kami menuntut kewajiban perusahaan PT.Bulungan Hijau Perkasa karena perusahaan Ingkar janji dan dinilai lalai dari kewajiban dan tangungjawabnya perusahaan ini mulai mengarah lahan masyarakat sejak Tahun 2008 dan sudah kurang lebih 13 taun beroperasi dan sudah menghasilkan.
kami dari 6 kelompok
pok Desa Patal memohon Kepada Anggota Dewan agar betul betul menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai lembaga Pengawasan dan memanggil Pihak Manajemen Perusahaan PT.Bulungan Hijau Perkasa untuk bisa merealisasikan tanggungjawab dan Kewajibannya kepada Masyarakat.
kami berharap kepada Pemerintah daerah kabupaten Nunukan untukencarikan solusi terhadap persoalan yang kami hadapi dan pemerintah bisa untuk segera menuntaskan Persoalan ini jangan sampai berlanjut larut.
jujur kami katakan bahwa keberadaan Perusahaan yang mengelola Lahan masyarakat atas Ijin Penerintah dan sebelumnya dilakukan Sosialisasi dan saat itu Sejumlah janji manis perusahaan dapat mensejahterakan masyarakat yang berada disekitar perusahaan mulai janji seperti perkebunan Plasma itu diberikan kepada masyarakat selain itu Soal CSR soal Tenaga Kerja memberdayakan masyarakat setempat semua itu tidak pernah terealisasi dengan baik Perusahaan memobongi Terus Masyarakat ujar Darsono.
Lanjud Darsono Bahwa Perusahaan PT Bulungan Hijau Perkasa merupakan perusahaan yang dinilai Nakal dan lalai dari tanggung jawabnya
Olehnya itu Darsono mengharapkan Kepada Anggota Dewan yang Terhormat bersama sama Pemerintah Mencarikan Solusi agar persoalan ini bisa dituntaskan.
Kalau memang tidak Solusinya Mohon dicabut Ijinnya dari pada meresahkan Masyarakat dan kami akan mengambil hak Wilayat kami kata Dardono menegaskan Kepada anghota Dewan dalam Hering berlangsung dipimpin oleh Andi Krislina Ketua Komisi 1 didampingi H.Andi Mutahmir Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Darsono menjelaskan bahwa yang membuat kami kecewa berat adalah Beberapa kalu Rapat baik dilembaga adat perusahaan di Undang tidak datang, begitu juga Rapat Dikantor Desa juga perusahaan maupun yang mewakili.juga tidak datang, dan Rapat dikantor camat lumbis dihadiri Koramil Kapolsek juga Perusahaan tidak datang atau yang mewakili, Sekarang DPRD melaksanakan Hering dengar Pendapat Juga Perusahaan tidak datang ini perusahaan PT Bulungqn Hijau Perkasa pemiliknya Cina dari sumatra ini seperti Raja.
berharap agar DPRD membuat tim Pansus Untuk.menerijsa jeberafaanmoetusahaan baik dari Dokumen Perijinan Dokumen Amdal dan Dokumen HGU berapa luas Lahan yang sebenarnya yang diberikan ijin Oleh Pemerintah Ujar Darsono Menutupnya.(Yuspal)
BANJARMASIN, 4 Desember 2024 – Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menunjukkan lagi komitmennya…
Blitar, infobanua.co.id - Dalam Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Dewan…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan hasil perolehan…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Kondisi terkini wisata ikonik Jembatan Akar yang terletak di Kecamatan Bayang,…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Ruas jalan di Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan,…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Training of…