infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kota Blitar, Paripurnakan Penjelasan Atas RPJMD Kota Blitar 2021-2026

DPRD Kota Blitar, Paripurnakan Penjelasan Atas RPJMD Kota Blitar 2021-2026

Blitar, Infobanua.co.id – DPRD Kota Blitar, Paripurnakan Penjelasan Atas Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2021-2026 di gedung DPRD, jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Selasa 29-06-2021.

Rapat paripurna dipimpin lansung Ketua DPRD Kota Blitar, dr.Syahrul Alim yang diikuti oleh anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan pejabat Forpimda Kota Blitar.

Rapat paripurna diselenggarakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan benar dan ketat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Blitar Santoso, menyampaikan Visi dan Misi Kota Blitar selama lima tahun ke depan kepada DPRD Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, sudah memberikan penjelasan tentang arah pembangunan Kota Blitar dalam lima tahun yang akan datang di rapat paripurna tersebut.

Santoso berharap, melalui penjelasan yang sudah disampaikan itu mudah-mudahan Ranperda Tentang RPJMD Kota Blitar 2021-2026 dapat segera dibahas bersama DPRD.

“Kami berharap, nanti tanggal 01 Juli 2021 bisa dilakukan rapat paripurna lagi untuk penetapan Ranperda RPJMD,” kata Walikota Blitar Santoso, kepada awak media, usai mengikuti rapat paripurna.

Menurut Santoso, Visi dan Misi Kota Blitar selama lima tahun ke depan yang disampaikan di dalam rapat paripurna tersebut mmerupakan hasil dari Musrenbang.

“Muaranya adalah bagaimana akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif nanti,” jlentrehnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Blitar, dr.Syahrul Alim, berharap agar proses pembahasan Ranperda RPJMD Kota Blitar 2021-2026 dapat berjalan lancar.

Karena Pansus DPRD Kota Blitar segera membahas RPJMD yang sudah disampaikan oleh Wali Kota Blitar.

Dan Visi, Misi yang disampaikan oleh Walikota Blitar dalam rapat paripurna kali ini masih berupa garis besar RPJMD Kota Blitar dalam lima tahun ke depan.

“Saat ini baru paripurna tingkat pertama. Nanti ada paripurna penyampaian pandangan umum DPRD, kemudian ada paripurna tanggapan Walikota, setelah itu baru penetapan,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan