Bersama Forkopimda,Bupati Cianjur Pantau Langsung Pelaksanaan PPKM Darurat Di wilayah Cianjur
Cianjur, infobanua.co.id – Bupati Cianjur bersama Forkopimda memantau langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah kabupaten Cianjur.Senin (05/07/2021).
Bupati Cianjur,H.Herman Suherman mengatakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat CoViD-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Hari ini kita melakukan pemantaun langsung ke lapangan bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur di seputar kota dan perbatasan dan juga melihat juga secara langsung pos-pos penyekatan dalam rangka mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 untuk pengendalian penyebaran COVID-19,” ucap Herman kepada awak media.senin (05/07/2021).
.
Kami yakin, kita dan seluruh masyarakat Cianjur sebagai warga bangsa Indonesia telah siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama pemberlakuan PPKM Darurat ini.
” Alhamdulillah dari hasil pantaun, warga masyarakat Cianjur sudah memahami dan melaksanakan ketentuan penerapan PPKM Darurat ini” ujar Herman.
.
Menurutnya, semua ketentuan yang diberlakukan bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat melalui pembatasan mobilitas yang tidak esensial dan akhirnya diharapkan dapat mengendalikan bahkan mengentikan laju penularan Covid-19.
” Nah untuk memantau kegiatan masyarakat hingga level kecamatan dalam rangka upaya mengendalikan penularan, saat ini Pemerintah Kabupaten Cianjur telah bekerja sama dengan semua elemen bangsa termasuk TNI dan Polri” terang Bupati Cianjur H. Herman Suherman.
Hasbi (Abie)