infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat PPKM Level 4 Diperpanjang,Pemkab Cianjur Akan Siapkan Perbup Terkait Hal Tersebut.

PPKM Level 4 Diperpanjang,Pemkab Cianjur Akan Siapkan Perbup Terkait Hal Tersebut.

Cianjur, infobanua.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan peraturan bupati (Perbup) terkait hal tersebut.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan jajarannya langsung menyiapkan sejumlah strategi dalam menghadapi perpanjangan PPKM level 4, meskipun Kabupaten Cianjur berada pada level 3.

“Cianjur masuk ke PPKM Level 3 dengan kelonggaran. Misalnya rumah makan bisa dibuka tapi yang makan hanya dikasih 20 menit. Kemudian, pasar dibuka dengan pembatasan sampai jam 15.00 WIB, nanti kita buat Peraturan Bupati (Perbup),” kata Herman, kepada wartawan, Minggu (25/7).

Herman mengungkapkan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Cianjur bisa menurun dengan menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 5M secara ketat dan melaksanakan 3T (testing, tracking, tracing).

“Harapannya COVID-19 bisa menurun sampai tidak ada lagi dengan upaya protokol kesehatan 5M dan 3T dan yang paling penting berdoa,” ujarnya.

“Dengan itu Insya Allah sukses tapi pemerintah dan masyarakat harus bersama saling pengertian mudah-mudahan ekonomi berjalan dengan protokol kesehatan jangan sampai kasus mulai membaik nanti kembali naik,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya mengaku akan berusaha membuat Cianjur menaikkan level PPKM dari 3 ke 2 dan 1. Sehingga, kegiatan masyarakat bisa kembali dilakukan.

“Kalau kita naik ke level 2 dan 1 mudah-mudahan berhasil. Yang penting masyarakat tidak berkerumun tidak euforia juga,” tandasnya.

Hasbi (Abie

Bagikan:

Iklan