infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkot.Blitar Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021

Pemkot.Blitar Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021

Blitar, Infobanua.co.id – Karena Kota Blitar masih berada pada level 4 dalam pelaksanaan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-2019 (covid-19), maka Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, memparpanjang PPKM Level 4, mulai Selasa 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021.

Walikota Blitar, Santoso menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (protkes).

“Saat ini Kota Blitar masih masuk Level 4 masa perpanjangan PPKM yang dimulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021,” kata Walikota Blitar, Santoso, Selasa 10 Agustus 2021.

Menurut Santoso, secara teknis perkembangan jumlah kasus covid-19 di Kota Blitar memang sudah mulai menurun.

Tapi Pemkot. Blitar akan terus berupaya mempertahankan agar jumlah kasus covid-19 terus mengalami penurunan lagi.

“Bahkan kami tingkatkan penanganannya agar Kota Blitar bisa turun ke level 3,” terangnya.

Lebih dalam Santoso menuturkan, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan oleh semua elemen warga masyarakat.

Terutama kesadaran dari warga masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

“Karena kondisi di lapangan dibutuhkan tingkat kesadaran dari warga masyarakat supaya dapat membantu Pemerintah, hanya dengan cara disiplin, untuk tetap menerapkan protkes,” jlentrehnya.

Selanjutnya Santoso mengunkapkan, jika baru-baru ini juga muncul kluster covid-19 di perkantoran dan pondok pesantren (ponpes).

Tapi Satgas covid-19 sudah bergerak cepat untuk melakukan tracing dan testing terhadap kluster perkantoran dan pondok pesantren tersebut.

“Kantor yang pegawainya terpapar positif covid-19 kami lakukan lockdown, sedang di pondok pesantren juga dilakukan yang sama,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan, satgas akan fokus melakukan percepatan vaksinasi covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4.

Selain itu, aparat gabungan juga tetap melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa perpanjangan PPKM Level 4.

“Selain percepatan vaksinasi, kami tetap melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan