Amuntai, infobanua.co.id – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terima kunjungan Tim Ombudsman RI yang membuka Gerai penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) On The Spot Pelayanan Publik di Sat Pas Pelayanan terpadu Gedung Promoter Polres HSU, Rabu (25/8/2021)
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) On The Spot dengan membuka gerai pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pelayanan publik di Sat Pas Sim dan SKCK gedung Promoter Polres HSU
Kedatangan Tim Ombudsman perwakilan Kalsel disambut langsung Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. S.I.K,.M.H, Wakapolres HSU Kompol M. Irfan, S.H,.M.H, Kabagren Akp Agus Tamjid, S.Sos,.M.M, Kasat Lantas Akp Jumadiono di Satpas SIM SKCK Satu Atap Gedung Promoter Polres HSU
Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Benny Sanjaya menjelaskan bahwa tujuan ombusman kesini selain membuka akses komunikasi juga sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan publik, apa itu pelayanan publik, apa itu Ombudsman, apa hak masyarakat didalam pelayanan publik, terkasuk mekanisme melaporan yang benar”
“Disatu sisi Kabupaten HSU termasuk dalam wilayah untuk berkonsultasi maupun melapor terkait pelayanan publik cukup rendah termasuk di Kabupaten Tapin dan Balangan,
Hal ini boleh jadi berpersepsi bahwa pelayanan publik di sini bagus sehingga masyarakat yang melapor itu kurang, atau boleh jadi pemahaman tentang ombusman itu belum dikenal oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak melaporkan, ujar Benny”
“Sebenarnya sistem pelaporan sangat mudah dengan melaporkan ke WhatsApp ke nomor 08181653737 itu nomor kontak pengaduan Ombudsman”
Lebih lanjut Benny sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres HSU, Kasat Lantas dan pejabat serta petugas yang melayani masyarakat , atas keterbukaan menyambut kami dan tidak anti kritik, begitu terbuka”
“Dari sisi pelayanan di sini sudah cukup nyaman, kami melihat langsung, bahwa ternyata disini selain pelayanan umum yang tertib diprioritas kepada masyarakat berkebutuhan khusus sangat diperhatikan tidak ada antrian
“untuk pelayanan sudah terbangun dalam satu pintu yang ada di pelayanan SPKT
“Dan juga pelayanan pembayaran udah melalui Bank langsung jadi menghindari adanya pungutan pungutan yang tidak wajar
“Sejak tahun – tahun sebelumnya juga Polres HSU selalu mendapatkan predikat nilai Hijau secara Nasional artinya masuk standar pelayanan bisa terpenuhi komponennya semua, jadi wajar bahwa Polres HSU mendapatkan WBK dan layak berpredikat WBBM, ujar Benny”
Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H menjelaskan bahwa pelayanan publik diantaranya Satpas Sim dan SKCK Polres HSU sudah sesuai SOP dan kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebab para petugas kami sudah diberikan arahan – arahan yang mengacu sesuai UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik
“petugas pelayanan harus ramah, menyapa dan memberikan salam kepada masyarakat serta tidak ada pungutan lain selain yang tercantum dana di PNBP, apa lagi jangan sampai ada korupsi, tegas Kapolres
Untuk itu dengan adanya sosialisasi dan pengawasan terkait pelayanan publik oleh Ombudsman di Polres HSU ini sangat bagus biar terbuka
Silahkan masyarakat bisa melaporkan ke Ombudsman kalo ada kejanggalan dalam pelayanan disini yang tidak sesuai prosedur, pungkas Kapolres.
Fai/IB
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…
Banjarmasin, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil…
Telkomsel berkolaborasi bersama Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menghadirkan seminar edukasi dengan tema “Unlock Golden Youth…
Banjarmasin, infobanua.co.id - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Program JKN. Salah…
Kotabaru, infobanua.co.id - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo-Gibran yang menyoroti pencegahan…
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebagai wujud nyata perlindungan program Jamsostek…