infobanua.co.id
Beranda Blitar Program Dana RT Pemkot Blitar, Akan Direalisasikan Pada Perubahan APBD 2021

Program Dana RT Pemkot Blitar, Akan Direalisasikan Pada Perubahan APBD 2021

Blitar, Infobanua.co.id – Program Dana RT sebesar Rp 50 juta per tahun yang merupakan janji pasangan Walikota Blitar, Santoso dan Wakil Walikota Blitar, Tjutjuk Sunario ketika Pilwali 2020 lalu.

Maka program Dana untuk RT sebesar Rp 50 juta per tahun di Kota Blitar tersebut, akan direalisasikan pada Perubahan APBD tahun 2021 ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akan melakukan uji coba program tersebut di beberapa RT terlebih dahulu.

“Kami sudah mensosialisasikan kepada RT, RW dan LPMK melalui zoom meeting. Juklak dan juknis segera kami berikan ke Kelurahan,” kata Wali Kota Blitar, Santoso, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurut Santoso, Pemkot Blitar akan melakukan ujicoba program dana RT di Perubahan APBD 2021.

Dalam uji coba tersebut, minimal di tiap Kelurahan terdapat satu RT yang akan mendapatkan program Dana RT.

“Di Perubahan APBD, kami melakukan ujicoba minimal di setiap Kelurahan ada satu RT. Sedang lainnya akan kami launching di tahun 2022,” jlentrehnya.

Lebih dalam Santoso menuturkan, penggunaan Dana RT tersebut untuk program prioritas di masing-masing RT.

Dana tersebut dapat digunakan untuk program pembangunan dan pengembangan lingkungan di masing-masing RT.

“Dana RT dapat digunakan untuk pembangunan Gapuro, pembangunan jalan dan yang lainnya. Yang terpenting adalah program skala prioritas di tiap RT,” terangnya.

Selanjutnya Santoso menerangkan, program Dana RT juga dapat dipakai untuk proyek padat karya di masing-masing lingkungan.

Sehingga warga masyarakat ikut terlibat langsung dalam pembangunan dengan harapan bisa menggerakkan ekonomi di tingkat RT.

“Selain itu, warga masyarakat juga merasa memiliki program yang telah mereka kerjakan sendiri,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan