infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kab.Blitar Paripurnakan Jawaban Bupati Blitar Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

DPRD Kab.Blitar Paripurnakan Jawaban Bupati Blitar Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Blitar, Infobanua.co.id – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun 2021, di Gedung DPRD, jalan Kota Baru, Kanigoro, Senin 06-09-2021.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita K.D, SIP, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Abdul Munib, SIP dan Mujib, SM.

Juga tampak hadir Bupati Blitar, Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, dengan mengenakan protokol kesehatan yang ketat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahap lanjutan yang diselenggarakan sebelumnya, yakni pada Kamis 02 September 2021, dimana Bupati telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021 dan hari Jum’at 03 September 2021, Fraksi juga telah menyampaikan pandangan umumnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita K.D, SIP, ketika memimpin rapat.

Lebih dalam Susi menuturkan, untuk itu agenda berikutnya, adalah jawaban dan atau tanggapan Bupati terhadap pandangan umum Fraksi.

Dalam jawabannya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan penjelasan kepada masing-masing fraksi, diawali dari pandangan umum Fraksi PAN.

Diantaranya Bupati Rini menyebutkan berkaitan PPKM yang salah satunya berdampak pada sektor pertanian dan peternakan khususnya terkait menjual hasil panennya.

“Berkaitan dengan hal itu pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan, salah satunya mewajibkan seluruh ASN Kabupaten Blitar untuk membeli produk UMKM dan usaha mikro atau bela beli produk lokal,” terangnya.

Sedang dalam menjawab pandangan umum Fraksi GPN, tentang kekosongan enam jabatan tinggi pratama dilingkup Pemkab Blitar, Rini menjawab, kekosongan jabatan akan diisi sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Antara lain membentuk panitia seleksi, berkoordinasi dengan komisi ASN, serta melakukan seleksi berdasarkan hasil uji kompetensi.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar Demokrat, salah satunya Bupati menyebutkan dalam proses perencanaan pembangunan pada perubahan APBD 2021 sudah memprioritaskan penanganan covid-19 dan dampaknya, serta memprioritaskan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dengan tetap memperhitungkan waktu pelaksanaannya.

Sedangkan untuk Fraksi PDI-P, salah satunya tentang proyek pembangunan fisik yang mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi bahan-bahan pabrikan akan diperhatikan.

Untuk Fraksi PKB, salah satunya pihaknya akan mengoptimalkan pencapaian kinerja yang menjadi indikator DID dengan pemenuhan standart pelayanan minimum.

Diakhir sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Blitar, semoga proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2021 dapat membawa manfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Blitar.

“Kami juga berharap dukungan dan sinergitas dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar, untuk bersama-sama memutus penyebaran covid-19, sehingga kondisi segera pulih, ekonomi kembali tertata, menuju Kabupaten Blitar maju bersama sejahtera bersama,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan