infobanua.co.id
Beranda Sekadau Rapat paripurna ke 7 masa persidangan ke 3, Wabup Subandrio menyampaikan APBD perubahan 2021

Rapat paripurna ke 7 masa persidangan ke 3, Wabup Subandrio menyampaikan APBD perubahan 2021

Sekadau infobanu.co.id – anggota DPRD kabupaten Sekadau,Rapat paripurna ,ke 7 masa persidangan ke 3 yang dipimpin lansung oleh ketua DPRD Radius Efendy, wakil 1 Handy dan wakil 2 Zainal, Nota pengantar rancangan perubahan, APBD tahun 2021 yang di laksanakan di gedung lantai II DPRD,

di hadiri prokopimda, asisten stap ahli Bupati Sekadau, kepala dinas, camat lingkungan Pemda, Dandim 1204 sangau sekadau, polres yang mewakili, serta Kejari,

Sebagaimana di atur dalam 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dapat di lakukan perubaha,
APBD adalah bahwa jika terdapat perkembangan tidak sesuai, dengan asumsi kebijakan umum angaran (KUA)

Plafon Angaran sementara (PPAS) di sertai penjelasan mengenai

Dalam pidato pengantar nota KUA PPAS APBDP 2021, wabup Subandrio menyampaikan, bahwa dalam alokasi anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan kebijakan alokasi anggarannnya harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait angaran pencegahan dan penaganan covid-19.

Selain itu, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi daerah diharapkan mampu menyediakan sarana dan prasarana layanan publik dalam rangka meningkatkan layanan kesempatan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan mengurangi angka penganguran ucap Wabup.(red)

Bagikan:

Iklan