Amuntai, infobanua.co.id – Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara amankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial AS(32) warga Jl. H Amir Rt. 08 Kel. Kebun Sari Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU, Jumat (10/9/2021).
Motif pembunuhan diduga faktor pelaku merasa dendam terhadap korban dan adanya perkataan korban yang menyinggung pelaku, kemudian pelaki langsung menganiaya korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali ke korban.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 ( Satu ) buah senjata tajam jenis pisau dapur dengan ukuran ( kurang lebih 28 cm ) dengan ganggang jenis kayu warna coklat, tidak menggunakan kumpang.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.IK.,M.H. dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi P. Mengatakan pembunuhan yang di lakukan oleh pelaku pada saat kumpul minuman keras di pos, akibat kesalah pahaman timbul lah pelaku menusuk korban dengan senjata tajam, kemudian korban langsung di bawa ke rumah sakit dan sesampainya dirumah sakit korban meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku telah diamankan di Polres HSU beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fai/IB
Tegal, infobanua.co.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Agus Solichin menggelar acara tasyakuran…
Jakarta, infobanua.co.id - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan…
Batulicin, infobanua.co.id - Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerja atau buruh untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan…
PENAJAM, Infobanuo.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis serapan…
Oleh: Pribakti B Pada dasarnya tak satu pun manusia di alam semesta ini yang…
Kapuas, infobanua.co.id - Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas priode 2024 - 2029 resmi dilantik dan diambil…