Categories: Blitar

Rawan Banjir dan Tanah Longsor, Pemkot Blitar Mendata Bangunan di Stren Sungai Kali Lahar

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kota Blitar, sedang mendata bangunan disepanjang stren aliran Sungai Kali Lahar.

Pasalnya saat ini banyak pemukiman penduduk di sepanjang stren aliran Sungai Kali Lahar tersebut.

Selain dilarang, kondisi pemukiman penduduk di stren aliran Sungai Kali Lahar juga rawan akan bencana banjir dan tanah longsor.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kota Blitar, Erna Santi, mengatakan jika pihaknya sudah memasang patok batas sempadan di Sungai Kali Lahar, untuk menumpu standard pelayanan minimal terhadap rumah yang terdampak bencana.

Salah satu upaya tersebut adalah, Dinas Perumahan Rakyat, mendata bangunan rumah yang ada di stren Sungai Kali Lahar yang rawan akan luapan air.

“Tahun 2021 ini, kami melakukan pendataan bangunan rumah yang rawan banjir di sepanjang stren Sungai Kali Lahar,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi, Selasa 21-09-2021.

Menurut Erna, setelah pendataan, baru dilakukan kajian terhadap bangunan di stren Sungai Kali Lahar tersebut.

Kajian dari hasil pendataan akan menjadi pertimbangan Pemkot Blitar untuk melakukan relokasi bangunan di stren Sungai Kali Lahar.

“Tahun 2020 lalu, ada tiga rumah di stren Sungai Kali Lahar yang direlokasi. Dua rumah kami bangunkan baru, karena sudah punya tanah, dan satu lagi kami bantu biaya sewa rumah selama tiga tahun karena belum punya tanah,” jlentrehnya.

Sementara Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan, PU sudah memasang patok batas sepadan di sepanjang stren Sungai Kali Lahar, mulai dari Kelurahan Ngadirejo hingga Kelurahan Blitar.

Sesuai aturan, batas sempadan antara aliran sungai dan bangunan minimal lima belas meter.

“Batas sempadan ini sebagai tanda kawasan di stren Sungai harus steril dari bangunan. Jika ada rumah warga yang sudah terbangun di batas sempadan nanti dapat bergeser,” kata Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin.

Menurut Didin, ketika proses pematokan batas sempadan, timnya telah menemukan beberapa wilayah di stren Sungai Kali Lahar yang padat akan pemukiman penduduk.

Beberapa wilayah stren Sungai Kali Lahar yang padat permukiman, terdapat di Kelurahan Kepanjenlor, Kelurahan Kauman, Kelurahan Pakunden, dan Kelurahan Sukorejo.

Posisi pemukiman penduduk berada di batas sempadan sungai yang seharusnya steril dari bangunan apapun.

“Jika ada rumah tidak aman harus ada kebijakan relokasi. Nanti, Pemkot Blitar yang menentukan apakah relokasi atau ada bantuan,” pungkasnya. (Eko.B). 

admin

Recent Posts

Cara Beli Bitcoin di Indonesia: Panduan Sederhana untuk Pemula yang Baru Mulai

Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…

3 jam ago

Penumpang Puas Berkali-kali Naik Taksi Online Listrik Evista di Dua Bandara

Para penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, memberikan…

4 jam ago

Meningkatkan Kualitas Jurnalisme, KTP2JB Gelar Sosialisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…

9 jam ago

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…

18 jam ago

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan PerusahaanPers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…

18 jam ago

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…

20 jam ago