infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Gubernur Kalsel Satukan Tekad untuk Jauhi Korupsi

Gubernur Kalsel Satukan Tekad untuk Jauhi Korupsi

Banjarbaru, infobanua.co.id – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan dampak praktek korupsi bagi penyelenggara pembangunan daerah.

Menurutnya, korupsi menghambat kesejahteraan suatu bangsa. Pelakunya sendiri juga mendapatkan kerugian di dunia maupun akhirat.

Pernyataan itu ia sampaikan saat acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Lantai 3 Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu pagi (22/9/21).

Gubernur Kalsel bersama Forkopimda mengikuti  Pencanangan Zona Integritas  di Kantor  Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, yang tengah memasuki tahap penilaian menuju WBK dan WBBM.

Selain Gubernur Kalsel yang turut menandatangani sebagai pihak yang mengetahui komitmen dari Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah dan jajaran juga Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Kepala BKN Regional Banjarmasin, Kepala Bappeda Kalsel, dan Kepala Diskominfo Kalsel.

Di acara tersebut, Pan Birin sapaan akrabnya,  mengajak seluruh Kepala SKPD untuk menyatukan tekad menjauhi korupsi, sekecil apa pun bentuknya.

Menurutnya, korupsi mempersulit pengentasan kemiskinan suatu bangsa.

“Jika masalah kemiskinan belum teratasi dengan baik, maka sulit untuk bersaing dengan bangsa lainnya,” tuturnya prihatin.

Kendati begitu, ia bersyukur, selama lima tahun terakhir, SKPD lingkup Kalsel terbebas dari perbuatan korup.

“Mudah-mudahan kita terus menjadi pemimpin yang amanah,” ujarnya, sembari mengutip ayat Al-Quran yang menyebutkan tugas jin dan manusia di muka bumi.

Paman Birin pun menyatakan dukungannya terhadap segala upaya untuk membentuk wilayah birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia mengapresiasi BPS Kalsel yang lolos kualifikasi untuk menuju wilayah Zona Integritas.

Berdasarkan peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala BPS Kalsel Yos Rusdiansyah menjelaskan, tahun ini ada 314 satuan kerja BPS se-Indonesia yang mendapatkan nominasi WBK dan WBBM. Setelah melewati proses penilaian, hanya 200 satuan kerja yang dinyatakan berhak menuju WBK dan WBBM.

Empat satuan kerja di antaranya berasal dari BPS Kalsel, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Banjarmasin.

“Kami sudah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan publik terbaik. Inovasi ini sudah menyentuh enam area reformasi birokrasi,” terang Yos..

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman  menerangkan, pencanangan barulah tahap awal dari kerja panjang menuju WBK dan WBBM.

“Banyak tahapan yang akan dilalui, termasuk review tim penilai. Kami doakan berjalan lancar dan bisa meraih predikat WBK dan WBBM,” ujarnya. (*)

Bagikan:

Iklan