infobanua.co.id
Beranda Sekadau Wabup Subandrio Launching TPA di kecamatan belitang hilir

Wabup Subandrio Launching TPA di kecamatan belitang hilir

Sekadau, infobanua.co.id – Wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH melakukan Launching tempat pembuangan akhir (TPA) di desa Sungai Ayak 2 kecamatan Belitang Hilir pada Selasa (21/9) 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri wabup Subandrio beserta ketua GOW Ny.Wiwin Atriana Subandrio S.Sos, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan beserta Istri, kadis Disporapar Paulus Misi, Kadis Kearsipan Daerah Suhardi, perwakilan dinas LH Sukaran, Perwakilan dinas PUPR Gabriel Buan, Camat Belitang Hilir Kresno Benyamin, beserta staf, Kapolsek Belitang Hilir, Danramil Belitang Hilir, Kades Sungai Ayak 2 beaerta staf,dan ketua BPD, serta tamu undangan lainnya

“Dalam sambutannya wabup mengatakan, desa Sungai Ayak merupakan satu dari 87 desa yang ada di kabupaten Sekadau yang memiliki TPA.

Ini patut kita apresiasi karena telah bergerak cepat dalam memperhatikan dampak lingkungan. “Kita menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh kades Sungai Ayak II.

Ini merupakan satu – satunya desa di kabupaten Sekadau yang sudah memiliki TPA” kata wabup.
Dengan hadirnya TPA ini wabup berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai Kapuas, agar tidak mencemari sungai akibat limbah sampah,, kata diri nya

wabup juga berpesan agar membuat regulasi berupa perdes tentang persampahan.
Mengenai armada angkutan sambung dia, jika ada bantuan dari pusat, ataupun Provinsi, desa Sungai Ayak dua akan menjadi prioritas pertama kita kata wabup.

Sementara itu Camat Sungai Ayak Kresno Benyamin juga mengatakan dalam sambutannya, bahwa pihaknya menyambut baik atas kehadiran rombongan wabup launchingnya TPA di sei ayak II,

Lokasi TPA, sudah dilakukan pembebasan lahan sejak lima tahun yang lalu dan baru hari ini mulai di funfsikan. Sudah tersedia TPA agar masyarakat tidak membunga sampah sembarang tempat, penting nya lingkungan kita bersih, demi kenyaman bersama.

dengan di launchingnya TPA ini armada pendukungnya juga bisa di adakan harap Camat, agar pemerintah kabupaten, memperhatikan pasilitas untuk mengakut sampah, ke pembuagan TPA,

Sementara itu, kades Sungai Ayak 2 Jumadi dalam laporannya menyampaikan bahwa, pembebasan lahan ini murni merupakan hibah dan tidak di bayar sepeserpun.

Sebab kata kades lagi, salah satu indator Indek Desa Membangun (IDM) pada poin ke 30 adalah tempat pembuangan akhir (TPA) jadi kita telah memenuhi salah satu indimator IDM pungkas kades.

Sumardi alias Ajin salah satu tokoh masyarakat berharap, pembangunan TPA ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih kata dia.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan lagi ucapnya.

Bagikan:

Iklan