Polisi Berhasil Menangkap Dihutan Terduga Kasus Pembunuhan di Kab.Blitar
Blitar, Infobanua.co.id – Dalam pengejarannya, selama dua hari MZA (22) terduga pelaku pembunuhan di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, akhirnya behasil ditangkap polisi di kawasan hutan wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, pada Kamis 23 September 2021 tadi malam.
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardiyan Yudo tersebut, petugas berhasil meringkus MZA sekitar pukul 21.30 WIB.
Selama dua hari pelariannya, polisi menguntit dan menyanggong keberadaan pria warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, di sekitar kawasan hutan tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono mengatakan, MZA berhasil ditangkap oleh angota Resmob Polres Blitar di kawasan hutan, setelah dua hari petugas melakukan pengejaran.
“Tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB. Kasatreskrim sendiri yang memimpin operasi,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono, Jum’at 24-09-2021.
Menurut Udiyono, saat ini MZA masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Untuk diketahui bahwa, sebelumnya, seorang pria berinisial MK (31) warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumah seseorang di jalan Merbabu, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Rabu 22 September 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Diduga, korban meningal akibat dianiaya teman pesta minuman keras (miras). Diduga MZA (22) yang menjadi pelaku penusukan berujung maut tersebut.
Dan dikabarkan mereka telah melarikan diri ke hutan, sebelum kemudian tertangkap pada Kamis 23 September 2021 tadi malam. (Eko.B).