infobanua.co.id
Beranda Blitar Terjaring Operasi Yustisi, Terdeteksi Satu Orang Warga Blitar, Dinyatakan Reaktif

Terjaring Operasi Yustisi, Terdeteksi Satu Orang Warga Blitar, Dinyatakan Reaktif

Blitar, Infobanua.co.id – Dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan untuk warga masyarakat Kabupaten Blitar, Petugas Gabungan yang terdiri dari Polres Blitar, Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP. Kabupaten Blitar, mengadakan operrasi yustisi penerapan protokol kesehatan.

Operasi Yustisi kali ini dipusatkan di depan Aloon-aloon Pemerintah Kabupaten Blitar, jalan Kusuma Bangsa, Kanigoro, Minggu 26 September 2021 malam.

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom. Sedangkan sasaran dari operasi tersebut adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan pengendara luar kota yang tidak bisa menunjukkan surat vaksin serta surat bebas covid-19.

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar, yakni sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka disidang secara virtual.

“Dari operasi yustisi ini petugas menjaring delapan orang pelanggar protokol kesehatan. Mereka para pelanggar dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Dan dari operasi ini kami juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada 20 orang pelanggar,” kata Kapolres Bkitar, AKBP Adhitya Panji Anom.

Menurut Adhitya, para pelanggar juga ditest swab antigen. Hasilnya ada satu orang yang dinyatakan reaktif covid-19.

Selanjutnya pelanggar yang reaktif swab antigennya positif, langsung diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri.

Tidak hanya razia protokol kesehatan saja, dalam operasi ini, petugas juga menyisir warung-warung dan tempat usaha untuk diberi himbauan agar tidak berkerumun dan juga bagi-bagi masker.

“Sosialisasi dan edukasi untuk patuh protokol kesehatan terus kami lakukan. Himbauan kami diantaranya agar warga selalu melakukan protokol kesehatan dengan benar dan ketat,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan