infobanua.co.id
Beranda KALTARA DPRD Kabupaten Nunukan Sampaikan Sejumlah Poin Rekomendasi dalam Kesepakatan Kua-PPAS P-APBD TA.2021

DPRD Kabupaten Nunukan Sampaikan Sejumlah Poin Rekomendasi dalam Kesepakatan Kua-PPAS P-APBD TA.2021

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan Mengelar rapat paripurna dalam rangka kesepakatan terhadap kebijakan Anggaran umum (KUA) danPrioritas Plafon Anggaran Sementara,(PPAS) Perubahan APBD TA.2021 berlangsung diruang Rapat paripurna Gedung DPRD jalan ujang dewa Nunukan Selatan pada hari Senin 27/08/2021.

Dewan Perwakilan rakyat daerah sampaikan kepada rekan-rekan
Badan Anggaran
dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Nunukan,
Yang telah bersama-sama melakukan pembahasan rancangan kebijakan umum
anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang di laksanakan pada tanggal 25/09/2021 beberapa hari yang lalu.

Hasil Pembahasan rancangan kebijakan umum, Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nunukan TA. 2021 antara Badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah telah menyepakati beberapa masukan dan saran untuk
Perbaikan Peningkatan Kinerja
Pemerintah Kabupaten Nunukan.

ketua DPRD dan Bupati Nunukan saat penandatanganan kesepakatan terhadap KUA-PPAS.P-TA. 2021

Dewan laporkan sejumlah saran dan masukan kepada pemerintah daerah kabupaten Nunukan adapun masukan dan saran dari hasil pembahasan dan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapat dilaporkan sebagai berikut:

1. Alokasi Pendanaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2001 diminta agar pemerintah melalui opd terkait agar lebih mengutamakan Penanganan dan.

Ekonomi masyarakat yang banyak terdampak akibat Covid 19 Baik melalui bantuan sosial maupun bantuan bagi UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan.

2. Pemerintah daerah diminta agar tetap mengalokasikan anggaran Pembayaran utang yang masih ada sampai sekarang.

3. DPRD menyarankan agar pengalokasi Kak Sian anggaran kegiatan sosialisasi Perda DPRD.

4. Pemerintah diminta agar tetap mengalokasikan anggaran dalam dua kali pelaksanaan kegiatan reses.

5. Usulan Usulan DPRD melalui POKIR masing-masing anggota DPRD diharapkan untuk menjadi Perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. (Yuspal)

Bagikan:

Iklan