Blitar, Infobanua.co.id – Untuk melihat dari dekat dan mengetahui kondisi sebenarnya, Komisi II dan III DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan Hotel Berbintang, jalan Ir.Soekarno yang pernah di gugat oleh 124 Kepala Keluarga warga Sendang, Kota Blitar, Rabu 29 September 2021.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, untuk melihat realita di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima terkait persyaratan atau perijinan.
Diantaranya persyaratkan koefisien konstruksi bangunan tersebut sebesar 70 porsen dari luas lahan yang tersedia. Sementara 20 porsennya untuk Ruang Terbuka Hijau.
“Jika dikira-kira kurang lebihnya sudah memenuhi persyaratan. Namun untuk validitas data, kami minta site plan dibuat sedemikian rupa biar kami tahu secara administratif pelaksanaan pembangunan sudah memenuhi ketentuan. Salah satunya terpenuhinya 20 porsen lahan ruang terbuka hijau,” kata Ketua Kimusi III DPRD Kota Blutar, Totok Sugiarto.
Menurut Totok, terkait permintaan warga masyarakat tidak boleh memanfaatkan sumber daya air tanah.
Dalam pembangunan Hotel berbintang tersebut, memang memakai Sumur permukaan dengan kedalaman 12 meter hingga 15 meter.
“Ada beberapa Sumur yang dimanfaatkan untuk aktifitas. Sedangkan untuk pemakaian air minum atau air lainnya sudah ada komitmen memakai PDAM,” jlentrehnya.
Lebih dalam Totok menuturkan, terkait Analisa Dampak Lalu-lintas (Amdallalin) dan yang lainnya akan ditinjau sebagaimana Amdal tahun 2018.
“Sementara ini kesesuainnya dengan dinamika perkembangan terkini seperti apa,” terangnya.
Masih menurut Totok yang terpenting persyaratan perijinan dipenuhi. Utamanya terkait pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Jadi keberadaan Hotel ini harus memenuhi asas manfaat bagi warga masyakat sekitar dan Kota Blitar,” jelasnya.
Sementara, management admin Hotel, Diana mengatakan, sidak Komisi III DPRD Kota Blitar tersebut karena ada laporan.
“Namun semua sudah sesuai dengan prosedur. Jadi tidak ada permasalahan,” kata management admin Hotel, Diana.
Menurut Diana terkait tentang sempadan radius 200 meter dapat berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena jika radius tersebut benar-benar diterapkan di Kota Blitar, maka banyak bangunan yang sudah berdiri harus dirobohkan.
Seperti sepanjang kali urung-urung beberapa bangunan juga berdiri dengan radius kurang dari 200 meter.
“Tentunya dinas mempunyai kebijakan terkait hal tersebut. Tadi dari dinas sudah menyampaikan kalau masalah itu mereka yang akan mengklarifikasi. Karena point itu tercantum dalam Permen PU,” papar Diana.
Di tempat yang sama perwakilan warga sekitar pembangunan Hotel, M Trianto, mengatakan, dengan sidak Komisi III, para anggota Dewan sudah memgetahui bahwa pembangunan Hotel tersebut berada di RT 03 RW 02. Tapi disemua dokumen, baik Amdal, UKL, UPL dan IMB, berada di RT 01 RW 02 Kelurahan Bendogerit.
“Artinya sudah salah alamat dan cacat demi hukum,” kata perwakilan warga sekitar pembangunan Hotel, M Trianto.
Menurut Trianto, selain itu jarak antara Hotel dengan mata air.
“Menurut Permen PUPR nomor 28/PRT/M/2015 pasal 11 disebutkan, garis sempadan mata air ditentukan mengelilingi mata air minimal 200 meter. Tapi faktanya pembangunan Hotel ini hanya berjarak 95 meter dengan mata air Sendang,” ungkap Trianto.
Lebih dalam Trianto menuturkan, jika masalah tersebut memimbulkan gejolak warga masyarakat dan cacat hukum, maka DPRD mempunyai hak untuk membentuk pansus.
“Tadi sudah jelas hampir semua dokumennya kami anggap cacat hukum. Seperti IMB lantai 5 tapi faktanya ini lantai 7. Muaranya adalah temuan ini harus dibawa ke pansus,” tegasnya.
Selanjutnya Trianto, menegaskan bahwa, warga nasyarakat Sendang tidak menolak adanya pembangunan Hotel di wilayahnya.
“Warga tidak menolak adanya pembangunan Hotel. Kami mendukubg penuh adanya pembangunan ini, asal sesuai dengan undang-undang yang ada,” pungkasnya. (Eko.B).
Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…
Para penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, memberikan…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…