Semua Tempat Pelayanan Umum, Kota Blitar Menerapkan Aplikasi peduliLindungi
Blitar, Infobanua.co.id –Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui satgas covid-19 Kota Blitar, akan menerapkan aplikasi peduliLindungi di semua tempat pelayanan umum.
Sekretaris Satgas covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan, sementara aplikasi peduliLindungi baru diterapkan di Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan diseluruh wilayah Kota Blitar.
“Kami prioritaskan penerapan aplikasi peduliLindungi di tempat pelayanan umum. Saat ini semua Kantor Kecamatan sudah diterapkan aplikasi peduliLindungi,” kata Sekretaris Satgas covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Kamis 30 September 2021.
Menurut Hakim, untuk Kantor Kelurahan, sebagian besar sudah menerapkan aplikasi peduliLindungi.
Yang sudah menerapkan aplikasi diantaranya tujuh kantor Kelurahan di Kecamatan Sananwetan, sudah menerapkan aplikasi peduliLindungi.
Kemudian Kecamatan Kepanjenkidul, dari tujuh kantor Kelurahan, empat kantor sudah menerapkan aplikasi peduliLindungi.
Sedang untuk Kecamatan Sukorejo, dari tujuh kantor Kelurahan, baru dua kantor yang menerapkan aplikasi peduliLindungi.
“Kota Blitar ada tiga Kecamatan dan 21 Kelurahan. Tiga kantor Kecamatan sudah menerapkan aplikasi peduliLindungi. Sedang dari 21 kantor Kelurahan, sudah ada 13 kantor yang sudah menerapkan aplikasi peduliLindungi,” jlentrehnya.
Lebih dalam Hakim menuturkan, sedangkan untuk tempat industri, baru pabrik rokok Apache yang sudah menerapkan aplikasi peduliLindungi.
“Kawasan wisata Makam Bung Karno dan Perpustakaan Bung Karno juga sudah menerapkan aplikasi peduliLindungi,” ungkapnya.
Sementara Wakil Walikota Blitar, Tjutjuk Sunario, mengatakan, pihaknya mendorong agar semua tempat pelayanan umum supaya menerapkan aplikasi peduliLindungi.
Sebab aplikasi peduliLindungi menjadi salah satu alat untuk memeriksa, status kesehatan warga masyarakat di masa pandemi covid-19.
“Selain itu, kami juga ingin mengajak warga masyarakat melek teknologi dengan mengakses aplikasi peduliLindungi,” pungkasnya. (Eko.B).