infobanua.co.id
Beranda Blitar Diduga Gelapkan Pajak PBB, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Tegalrejo Blitar

Diduga Gelapkan Pajak PBB, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Tegalrejo Blitar

Blitar, Infobanua.co.id – Diduga Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, nenggelapkan iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Maka puluhan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, geruduk dan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa setempat, menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) untuk mundur dari jabatannya, Senin 04 Oktober 2021.

Koordinator Aksi, Eko Budi Winarto, mengatakan bahwa, mereka menuntut Sekdes untuk mundur dari jabatannya karena diduga menggelapkan iuran Pajak Bumi dan Bangunan milik sejumlah warga.

“Penyelewengan pajak PBB diduga sudah dilakukan sejak tahun 2012,” kata Koordinator Aksi, Eko Budi Winarto.

Lebih dalam Eko mengatakan, jika menurut keterangan dari beberapa warga, aksi penggelapan iuran pajak bumi dan bangunan tersebut terbongkar ketika ada warga melakukan jual beli tanah.

Saat proses pengurusan dokumen, ternyata ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2020.

“Tatkala warga Desa melakukan jual beli dan pengalihan hak milik, ternyata ada tunggakan pajak PBB di Bapenda. Bukti kwitansi dari Bapenda ada, dibawa Sekdes. Hingga hari ini belum terbayarkan ke Bapenda,” jlentrehnya.

Menurut Eko, ternyata warga tidak hanya meminta Sekdes mundur dari jabatanya, para warga masyarakat Desa Tegalrejo, juga meminta agar uang pajak tersebut dikembalikan, karena jumlah nilai uang yang diduga diselewengkan mencapai ratusan juta rupiah.

Tapi Sekdes tidak mau untuk menuruti tuntutan warga. Untuk menghindari kericuhan, Polisi dan Kepala Desa akhirnya turun tangan melakukan mediasi.

“Karena tidak mau mundur dan mengembalikan uang, akhirnya kami sepakat menempuh jalur hukum. Sekdes kami laporkan ke Polres Blitar,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan