infobanua.co.id
Beranda KALTARA Pelayanan Samsat Pembantu Sebatik Dan Pelayanan Samsat Paymen Point Tulin Onsoi Lumpu Total

Pelayanan Samsat Pembantu Sebatik Dan Pelayanan Samsat Paymen Point Tulin Onsoi Lumpu Total

wawancara Exlusiv AKP Arofiek Aprilian Riswanto.SH.S.Ik jabatan Kasat Lantas Polres Nunukan dengan Rekan Pers Yuspal pada hari Kamis 7/20/2021.

Mat pagi Komandan mohon ijin mau konfirmasi terkait surat dari kasat lantas Polres nunukan nomor: B/18/IX/2021 tanggal 25 september 2021 tentang Pemberitahuan Penutupan Gerai Samsat Pembantu wilayah Sebatik dan Samsat Paymen point Tulin Onsoi.

menurut Kasat Lantas Polres nunukan bulan september 2021
Saya bersama Syamsul SH kepala UPT Bapend Nunukan.

Hasil kunjungan kita atau survei lapangan secara langsung dengan kepala UPT sendiri khususnya di wilayah Sebatik disitu kita dapati yang pertama dalam pelaksanaan operasional itu menyalahi standar Operasional Pelayanan (SOP) seperti itu.

Kenapa Samsat itu terdiri dari 3 instansi?
jadi ketika saya kesana pertama personil saya tidak ada di situ kan memang posisinya di situ belum terisi.

kedua yang di situ penerima pengambilan pajak dan segala macamnya ada hal-hal yang harusnya dilaksanakan oleh kepolisian sementara dilaksanakan sendiri Oleh Bapenda tampa melibatkan oleh Pihak kepolisian.

“Kenapa Saya berikan Intruksi langsung untuk wilayah Sebuku dan Sebatik untuk dihentikan sementara”.
bukan berarti ditutup bukan berarti tidak boleh ada pelayanan kita carikan solusinya sama-sama agar berjalan sesuai Peraturan ujar Kasat Lantas yang baru beberapa bulan menjabat sebagai kasat Lantas Polres Nunukan.

Sudah ada penambahan personel di sini dan rencananya memang di bulan ini untuk wilayah Sebatik terlebih dahulu itu kita akan lengkapi personil di situ ASN yang harusnya ada di situ bukan anak Honorer.

Lanjut Kasat Lantas soalnya pelayanan kemarin bukan ASN yang melayani kalau misalnya ASN yang melayani mungkin bisa dipertanggung jawabkan kalau bukan siapa yang mau bertanggung jawab ini uang masyarakat untuk bayar pajak.

pada saat ditanya samsat pembantu sebatik kan sudah sejak tahun 1990 an lama berjalan selain dari pada itu kan Samsat ini sudah sejak tahun 1990 an suda berjalan di Nunukan dengan adanya peraturan baru ini akan membuat warga yang berdampak dengan kos yang lebih tinggi dari Sebatik maupun samsat paymen pont tulin onsoi untuk mengurus bayar pajak di kantor pusat dinunukan?.

Menurut jadi begini untuk sebatik terlebih dahulu, untuk tempatnya kami sudah siapkan, kemudian juga selain tempat sudah siap kemudian ada juga gedung SPKT yang baru di mana situ nanti pusat pelayanan kita di sana.

Lanjut Kasat Lantas disitu Nanti ada pelayanan pengaduan dan pelayanan SKCK termasuk juga yang pembayaran pajak, akan saya tarik dari gedung lamanya kami gabungkan di situ.

Lanjut Kasat Lantas bahwa bukan berarti kita menghalangi masyarakat untuk mengurus ini dan itu malah kita berusaha gimana caranya mempermudah masyarakat untuk mengurus.

lanjut Kasat Lantas ini Aturan baru belum dilakukan oleh kepala Lantas sebelum saya menjabat.

Jadi kita juga punya program itu nama nya PASTI dan PASTI kepanjangan dari “Pelayanan SIM Tapal Batas Indonesia”, dimana PASTI ini untuk melayani, jadi kita berusaha dengan personil kita berusaha sebaik mungkin untuk mempermudah masyarakat mengurangi kos nya masyarakat dalam segala hal pengurusan itu yang diinginkan oleh Kepala Lantas (Kasat Lantas )Polres Nunukan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.

Surat kasat lantas Polr3s Nunukan Polda kaltara

“Untuk Wilayah Dapil 3 yakni Samdat Paymen Poin dan yang lainnya, kalau Samsat yang di sana ini kan bukan Samsat “sebenarnya hanya payment point.

Kepala Lantas Nunukan Ijinkan jalan dengan catatan yang bersangkutan hanya kolektor, saja dikasih tanda terima bukan berarti langsung stnk-nya dikeluarkan”.

Lanjut Kasat Lantas bahwa yang berhak untuk mengidentifikasi adalah kepolisian bukan pegawai Samsatnya mereka nggak ngerti, kendaraan yang terblokir dan masalah kendaraan curian atau bukan terus ada beban lisensi atau bukan mereka nggak ngerti karna taunya hanya bayar pajak, dan sudah dibayar pajaknya langsung distempel bagian depannya.

Inilah kekeliruan yang dilakukan Bapenda Selama ini hanya Memburuh pajak dan mengabaikan aturan lain serta dinilai Pelayanannya tidak sesuai standar operasional (SOP) tidak memperhatikan dampaknya.

Untuk ini memang Samsat itu terdiri dari tiga unsur yaitu (1) kepolisian ke (2) Bapenda dan (3) jasa Raharja di STNK ini pun terdiri atas tiga juga yang pertama itu STNK di Lembaran Pertama yang diganti setiap 5 tahun kemudian yang dibayar setiap tahun itu pajak tahunan.

lanjut kasat lantas Kemudian ada lagi semacam stiker itu merupakan dari jasa Raharja jadi dengan dasar itu masyarakat sudah paham bahwa ini semua adalah satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan, jika ada kekurangan 1/2 itu melanggar Standar Operasional (sop) tapi tidak serta merta di berhentikan tapi kita sama-sama mencarikan solusi gimana caranya, kita memudahkan masyarakat dan ketika masyarakat
membayar pajak dan lain-lain ada rasa aman.ujar Kasat Lantas.

selama ini Samsat UPT Bapenda wilayah Nunukan melakukan Pelanggaran pelayananya tidak
Sesuai Standar Operasional (SOP) .

saat ditanya apa Solusinya agar Pelayanan tetap berjalan dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan menjadi beban kepada masyarakat harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang lama tadinya membayar pajak stnk 200.000 ditamba ongkos pulang pergi kurang lebih 200 berarti masyarakat terbebani mengeluarkan uang 400.000, begitu juga wilayah 3 tulun onsoi sebuku mereka kenunukan itu menghabiskan uang Rp.600.000 tadinya mereka bayar pajak kendaraan bermotor Rp.200.000.terpqksa mengeluarkan uang Rp 600.000 ongkos dan bayar pajak.
Apa solusinya agar pelayanan tetap berjalan?

Kalau solusi saya itu tadi untuk wilayah Sebatik memang di bulan ini kami siapkan personel untuk ke sana untuk pelaksanaannya dan yang kita tugas di sana itu orang-orang yang kompetibel bukan asal tunjuk.ujar kasat lantas menegaskan.

Kemudian saya juga sudah sampaikan kepada kepala Unit Pelaksana Tehnis ( UPT Bapenda Nunukan ) untuk ditegaskan lagi untuk bagian penerimaan dan itu harus Pegawai Negeri sipil Bukan Tenaga Honorer.

saat ditanyak apakah sebelumnya tidak ada koordinasi antara Kasat Lantas dengan Kepala Bapenda Nunukan Samsul.SH terlebih dahulu sebelum melakukan monitoring?

Menurut Kasat Lantas ketika saya masuk ke sini kan baru berapa bulan yang lalu saya bertugas , permasalahan ini sudah saya sampaikan secara lisan kepada Kepala Bapenda yakni pak Samsul SH, namun tidak dihiraukan dan dianggap angin berlalu.

Karena kesibukan saya belum ngecek secara langsung makanya ada momen itu saya cek secara langsung untuk wilayah disebatik dan Wilayah Nunukan, dan wilayah Nunukan ini bukan kecil tapi besar terus kegiatan dinamika masyarakat kita juga besar.

Makanya saya juga keliling sekaligus monitoring tidak cuman satu bidang, minggu kemarin ada kesempatan ke Sebatik sudah ngecek semuanya.

saat di tanya apakah keharusan ada Polisi di pos pembantu seperti samdat Pembantu disebatik begitu juga samdat paymen point tulin onsoi?.

Menurut Kasat Lantas, harus wajib jadi di samsat itu harus ada polisinya harus ada Dispenda dan Jasa Raharja ini untuk penerapan pajak..Ujar Kasat Lantas Polres nunukan(Yuspal)

Bagikan:

Iklan