Categories: KALTARA

Laporan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Binusan Dalam.

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan yang dipimpin Oleh Hj.Leppa Ibunda Bupati Nunukan bahwa Kegiatan DPRD Kabupaten Nunukan sudah turun kelapangan setelah dilakukan Hering di ruang Rapat Ambalat setelah itu Dewan kelapangan melihat s3cara langsung dan mengumpulkan informasi akurat dari masyarakat maupun pihak pemerintah Desa Binusan sehingga menghasilkan Kesimpulan.

Berikut ini kami sampaikan laporan hasil pembahasan pansus terkait penyelesaian sengketa lahan masyarakat binusan dalam sebagai berikut:

1. tanggal 28 Juni 2021 rapat dengar pendapat (hearing) membahas hal terkait sengketa lahan desa binusan dalam.

2. tanggal 29 Juni 2021 pembentukan panitia khusus (pansus) konflik lahan desa binusan.

3. tanggal 29 Juni 2021 rapat paripurna pembentukan pansus konflik lahan desa binusan.

4. tanggal 7 Juli 2021 rapat pansus terkait konflik lahan desa binusan.

5. tanggal 12 s/d 13 Juli 2001 kunjungan lapangan ke kantor desa binusan.

6. tanggal 18 Agustus 2021 rapat dengar pendapat terkait lanjutan fasilitas penyelesaian sengketa lahan desa binusan dalam.

7. tanggal 24 Agustus 2021 rapat pansus terkait rekomendasi terhadap penyelesaian sengketa lahan masyarakat desa binusan dalam.

Dalam rangka kegiatan panitia khusus, kami akan menyampaikan laporan terkait penyelesaian sengketa lahan masyarakat desa binusan dalam, yang selengkapnya akan kami bicarakan.

1. berdasarkan hasil keterangan pihak kepala desa binusan, pemilik lahan dan bukti yang ada bahwa saudara bapak Rasyid telah menjual lahan milik kelompok masyarakat berdasarkan bukti yang dimiliki oleh masyarakat, yakni:
– surat SPPT
– saksi batas
– tanam tumbuh dan pondok.

2. sesuai dengan surat hasil kesepakatan antara saudara Rasyid dan kelompok masyarakat Kalimutu bahwa saudara Rasyid bersedia akan mengganti lahan yang telah dijual tersebut.

3. bahwa saudara bapak h.batto bersedia melakukan ganti rugi lahan yang bersengketa yang memiliki bukti kepemilikan yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah desa serta bukti-bukti lain yang menguatkan didalamnya, sesuai nilai yang disepakati antara kedua belah pihak.

4. menawarkan kepada kelompok masyarakat pemilik lahan untuk kerjasama bagi hasil sesuai dengan kesepakatan (dalam bentuk plasma).

5. diminta kepada kepala desa binusan untuk segera menetapkan pemilik lahan kelompok masyarakat pemilik lahan sesuai dengan bukti yang ada untuk proses selanjutnya.

Pada kesempatan ini izinkan kami untuk menyampaikan rekomendasi panitia khusus DPRD kabupaten Nunukan terkait penyelesaian sengketa lahan masyarakat desa binusan dalam pada rapat paripurna yakni:
1.DPRD Merekomendasikn kepada pemerintah daerah untuk dapat menindaklanjuti penyelesaian persoalan sengketa lahan masyarakat desa binusan dalam melalui pemerintah desa.

2. Agar dapat penyelesaian persoalan sengketa lahan masyarakat binusan dalam tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi yang disampaikan kiranya dapat disetujui menjadi keputusan DPRD kabupaten Nunukan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut untuk penyelesaian.

Robinson T ditunjuk ketua sebagai Ketua Panitia Khusus DPRD Tentang penyelesaian sengketa lahan Masyarakat Desa Binusan Dalam.(Yuspal)

admin

Recent Posts

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

2 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

4 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

5 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

6 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

6 jam ago

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

7 jam ago