Anggota DPRD Kukar Diingatkan Bahaya Korupsi oleh Ketua KPK RI
Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Lakukan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi, DPRD Kota dan DPRD Kabupaten Se- Kalimantan Timur .
Rapat Koordinasi dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Timur H. Isran Noor, Ketua DPRD Provinsi Drs. H. Makmur HAPK,MM, Ketua DPRD Kota / Kab dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Se- Kalimantan Timur , Baik Secara Fisik Maupun Secara Virtual.
Kegiatan Rapat Koordinasi diminta langsung Pimpinan Lembaga Antirasuah, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si sekaligus memberi pemaparan.
Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021. Kegiatan Berlangsung di Ruang Rapat Gedung D, Lantai 6 (enam) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur ,Pukul 09.00 Wita, Tanggal 14 Oktober 2021. din/rel/hms