Kawasan Wisata MBK, Memperbolehkan Anak Usia Dibawah 12 Tahun Masuk ke Pusara Bung Karno
Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, telah memperbolehkan anak-anak usia dibawah 12 tahun masuk kawasan wisata Makam Bung Karno (MBK), dengan syarat orang tua anak, sudah menjalani vaksin covid-19 lengkap dua dosis dan mempunyai aplikasi peduliLindungi.
Kabid Pengelola Kawasan Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Heru Santoso, mengatakan, adanya kebijakan tersebut seiring dengan banyaknya keluhan dari para peziarah yang merasa kecewa jika tidak bisa mengajak anaknya yang berusia di bawah 12 tahun untuk masuk kepusara Bung Karno.
“Para orang tua yang mengajak anaknya harus menerapkan protokol kesehatan secata ketat, mulai dari awal masuk hingga saat berdo’a di pusara Bung Karno, menempati tempat khusus yang sudah ditandai petugas dengan titik hitam,” kata Kabid Pengelola Kawasan Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Heru Santoso, Senin 19-10-2021.
Menurut Heru, anak-anak yang masuk juga harus dalam kondisi sehat, jika didapati ada yang sakit atau suhu tubuh diatas 37 derajat Celcius, maka tidak diperkenankan masuk.
“Dengan diperbolehkan anak anak usia dibawah 12 tahun masuk menambah jumlah wisata Makam Bung Karno,” jlentrehnya.
Sementara salah satu peziarah warga Malang, Shella, mengaku sangat senang dapat mengajak anaknya masuk ikut berdoa ke pusara Bung Karno.
“Kami memilih tidak jadi masuk ke MBK jika anak kami harus menunggu diluar. Karena agenda ziarah ini, untuk memberikan edukasi kepada anak,” pungkasnya. (Eko.B).
KETERANGAN FOTO:
Suasana para ziarah di MBK Blitar, Senin 19-10-2021.