Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, menyatakan jika uang bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat covid-19 di Kota Blitar sudah cair.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Priyo Istanto, mengatakan, pihaknya telah mendata, ada 111 anak yatim piatu korban covid-19 yang menerima uang bantuan dari Kemensos.
Rencananya, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini akan menyerahkan secara simbolis uang bantuan kepada anak yatim piatu korban covid-19 di Kota Blitar, pada Minggu 07 November 2021 besuk.
“Rencananya hari Minggu 07-11-2021 besuk, uang bantuan akan diserahkan secara simbolis oleh Ibu Mensos kepada 10 anak yatim piatu korban covid-19 di Kota Blitar,” kata Plt Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto, Jum’at 05 November 2021.
Menurut Priyo, dari hasil pendataan Dinas Sosial Kota Blitar, terdapat 141 anak yatim piatu korban covid-19 yang ada di Kota Blitar.
Setelah diusulkan ke Kemensos, dari 141 anak yatim piatu korban covid-19 tersebut, awalnya yang disetujui hanya 87 anak.
Setelah Dinsos Kota Blitar melengkapi lagi data anak yatim piatu korban covid-19, kemudian diusulkan kembali ke Kemensos dan disetujui 111 anak.
“Data anak yatim piatu yang kami usulkan harus masuk aplikasi di Kemensos. Di aplikasi itu harus mencantumkan share lokasi dan foto anak. Dan beberapa anak sudah pindah ke luar kota. Akhirnya yang disetujui 111 anak,” jlentrehnya.
Lebih dalam Priyo menuturkan, anak yatim piatu yang tidak sekolah akan mendapatkan uang bantuan Rp 300 ribu per bulan.
Sedang anak yatim piatu yang masih sekolah mendapat uang bantuan Rp 200 ribu per bulan.
Uang bantuan diberikan selama tiga bulan mulai bulan Oktober, November dan Desember 2021.
“Uang bantuan yang diberikan bulan November, menerima untuk dua bulan, yakni bulan Oktober dan bulan November. Sedang untuk bulan Desember 2021, uang bantuan langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima,” ungkapnya.
Selanjutnya Priyo menerangkan, bahwa penerima harus mempertanggungjawabkan penggunaan uang bantuan tersebut.
“Nanti ada pendamping yang mengawasi penggunaan uang bantuan itu,” pungkasnya. (Eko.B)
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…
Jakarta, 22 Desember 2024 – VRITIMES, sebuah platform distribusi siaran pers yang berfokus pada wilayah…
WSBP kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menerima penghargaan Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2024…
Kuliah adalah salah satu fase penting dalam kehidupan seorang mahasiswa. Di masa ini, penampilan menjadi…
Karawang, infobanua.co.id - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial…
Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…