infobanua.co.id
Beranda Blitar Petugas Gabungan Blitar, Razia Penambang Pasir Liar

Petugas Gabungan Blitar, Razia Penambang Pasir Liar

Blitar, Infobanua.co.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Poles Blitar Kota (Polresta Blitar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, mengadakan razia di lokasi tambang pasir di aliran Sungai Lahar, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan sebuah ekskavator dan sebuah dump truk, serta enam orang penambang, Jum’at 19 November 2021.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, mengatakan, Polres Blitar Kota bersama Satpol PP, melakukan razia di lokasi tambang pasir yang diduga tidak berijin di aliran Sungai Lahar, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

“Petugas gabungan mengamankan enam orang pekerja, satu ekskavator dan dump truk di lokasi. Sedangkan enam orang yang diamankan itu adalah penambang pasir dan sopir dump truk,” kata Kapolresta Blitar, AKBP Yudhi Heri Setiawan.

Menurut Yudhi, razia tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan.

Saat di lokasi, petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Lahar yang diduga tidak mempunyai ijin.

“Polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir itu. Dan Polisi juga masih mengumpulkan beberapa alat bukti lagi terkait kasus ini,” jlentrehnya.

Lebih dalam Yudhi menuturkan, patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari program Polri peduli lingkungan.

“Karena sebelumnya polisi juga sudah memberikan himbauan dan pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin di lokasi,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan