Categories: Sekadau

Terkait tuntutan Pesangon, Pihak SPBU Siap Ikuti Aturan UU

Sekadau,Infobanua.co.id – Bergulirnya tuntutan salah seorang karyawan mengenai uang jasa selama bekerja atau pesangon kepada pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

akhirnya menemukan titik terang, pasalnya Jumat 26 November 2021 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP&TK) melalui bidang Tenaga Kerja telah melakukan mediasi antara karyawan atas nama Rusbandi dengan pihak menejemen SPBU.

“Dalam hasil mediasi tersebut, bidang Tenaga kerja telah memutuskan bahwa pembayaran pensangon terhadap karyawan tersebut akan dibayar sesuai UU Tenaga kerja.

“Kita siap apa saja yang direkomendasikan oleh dinas akan kita ikuti, karena mereka pasti berpijak kepada UU,” kata Pihak menajemen SPBU kepada media ini,Jumat (26/11/2021).

Menurut dia, terkait tuntutan yang diajukan oleh karyawan, pihaknya telah menyerahkan semua keputusan itu kepada instansi terkait, jika diputuskan berapa Pesangon yang harus kami bayar, seusai rekomendasi dinas terkait kita akan ikut.

Mengenai persoalan kenapa karyawan tersebut kita lakukan pemecatan, tentu bukan masalah seperti ia utarakan, hal itu tentu menjadi hak mutlak pihak manajemen mengenai, siapa saja kita pekerjakan sesuai keriteria yang dibutuhkan.

“Terkait penyebab yang bersangkutan di PHK tentu itu tidak bisa kita utarakan secara umum, yang jelas kita menjalankan aturan yang berlaku di perusahaan,” kata Kata Pihak menajemen SPBU.

Sementara itu, Basuki kepala Seksi Tenaga Kerja (DPMPTSP&TK) kepada awak media ini mengatakan, bahwa mediasi antara kedua belah pihak kita hentikan dulu selama tiga hari. Tujuannya, kita berikan kesempatan untuk kedua belah pihak berpikir.

Setelah tiga hari mereka belum ada kesepakatan, kita akan rekomendasi Maslah ini ke Pemprov Kalimantan barat.

“Mediasi ini kita stop dulu selama tiga hari, apabila nanti salah satu.pihak kurang puas dengan hasil mediasi tadi, maka kita rekomendasi agar kasus ini naikan ke tingkat yang lebih tinggi yakni Dinas Tenaga kerja Provinsi Kalimantan barat,”kata Basuki.

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Apical Sambut Hari Buku Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan Bantuan Buku untuk Pendidikan dan Literasi Kota Dumai

Dumai, infobanua.co.id - Apical, perusahaan pengolah minyak nabati yang terkemuka, merayakan Hari Buku Nasional dan…

1 jam ago

Kadis kesehatan turut hadir di Acara pelantikan DPK PPNI KotaOTA DUMAI

DUMAI, infobanua.co.id - Pelantikan DPK PPNI Kota Dumai ini turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai…

2 jam ago

LATSITARDANUS XLIV Lakukan Sowan, Sekaligus Ramah-Tamah dengan Sekda Pemkab Paser

Tanah Grogot, Paser, infobanua.co.id - Tanah Grogot Tana Paser LATSITARDANUS XLIV lakukan Sowan,sekaligus ramah tamah…

2 jam ago

Sambut Musim Haji 2024, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan Unggulan, Berikan Kemudahan dan Kenyamanan Komunikasi di Tanah Suci

Mulai Dari Paket RoaMAX Haji, eSIM RoaMAX, GraPARI Makkah dan Posko Haji Siap Berikan Layanan…

3 jam ago

Pemkab HST Menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Barabai, infobanua.co.id - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, Pemerintah…

11 jam ago

Terus Berinovasi, Bupati Aulia Ingin Ciptakan HST yang Bersih

Barabai, infobanua.co.id - Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Aulia Oktafiandi, bersama Wakil Bupati H. Mansyah…

12 jam ago