infobanua.co.id
Beranda KALTARA DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBD 2022

DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBD 2022

Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan melaksanakan rapat paripurna ke-20 masa persidangan 19 2021/2022.  Dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 yang sayangnya dihadiri hanya sebagian kecil OPD.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi penghargaan setinggi tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah tersedia bersama tim anggaran pemerintah daerah melakukan pembahasan walau akhirnya tidak disetujui menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tentang kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022.

Plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 26 November 2021 tidak memenuhi atau mencapai kuorum dikarenakan sebagian anggota dewan yang terhormat berhalangan hadir.

Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan atas kerjasamanya yang telah bersedia untuk tindakan acara penyampaian nota keuangan rancangan APBD Tahun 2022,

Sebagai tindak lanjut tahapan penyusunan APBD sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pasal 91 dalam hal kepala daerah dan DPRD.

Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD berdasarkan RKPD Rancangan keuang dan tantangan yang disusun kepala daerah untuk dibahas dan disetujui bersama antara kepala daerah dengan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya dibahas dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan saudara ketua Wakil Ketua dan anggota dewan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 saat ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kerja serta dapat APBD Tahun Anggaran 2020 dua yaitu peraturan menteri Dalam negeri Nomor 27 tahun 2021 pasal 5 ayat 1 dalam penyusunan APBD Tahun 2022 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan dan dampaknya dengan lintasan.

Program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana pelayanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan layanan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

(Yuspal).

Bagikan:

Iklan