Categories: TANAH BUMBU

Ini Yang Disikapi Tim Pakem Dalam Rangka Meningkatkan Kewaspadaan Dimasyarakat

BATULICIN – Kejaksan Negeri Tanah Bumbu melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 yang dilaksanakan diruang Aula Kantor Kejaksan Negeri Tanah Bumbu, Rabu (01/12/2021).

Kegiatan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin oleh Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu yang diwakili Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Andi Akbar Subari, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani dan seluruh anggota Tim PAKEM Kabupaten Tanah Bumbu lainya.

Adapun tujuan nya,yakni dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan atau peristiwa diluar peraturan undang undang terkait aliran kepercayaan dan keagamaan

Tim PAKEM memiliki beberapa fungsi yaitu menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik lembaga Pemerintahan maupun non Pemerintah sesuai kepentingannya, mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dipandang perlu.

Kasi Intel Andi Akbar Subari menyampaikan Rakor PAKEM diselenggarakan untuk menyikapi semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama & kepercayaan terhadap Tuhan YME, maka harus dilakukan deteksi dini sebagai bentuk pengawasan secara intensif dan persuasif.

“Kita bersama Aparat Pemerintahan serta para penyuluh Agama membantu Tim PAKEM melakukan peringatan dini dan deteksi dini maka dengan diselenggarakannya Rakor Tim PAKEM ini adalah sebagai salah satu wadah untuk bertukar informasi serta menyatukan visi dan misi dalam menyelesaikan permasalahan aliran kepercayaan,” ujar Kasi Intel.

Selanjunya Andi menambahkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat diduga masih bermunculan laporan dari masyarakat terkait adanya aliran yang meresahkan, maka masyarakat juga dituntut peduli pada lingkungan sekitarnya apabila ada hal-hal atau kegiatan keagamaan atau kepercayaan yang mencurigakan, segera laporkan dengan Aparat Pemerintahan setempat atau langsung laporkan kepada Tim PAKEM yang telah dibentuk agar Tim PAKEM dapat segera mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat.

“Apabila ada sebuah perkumpulan ataupun majelis di kabupaten Tanah Bumbu seharusnya memiliki izin dari MUI dan izin keramain dari Kepolisian agar bias di ketahui keberadaanya sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Red )

admin

Recent Posts

Pos Pengawasan Kelautan di Nunukan Ambruk, Pemprov Kaltara Dituding Lalai

Nunukan, infobanua.co.id - Bangunan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Nunukan, milik Dinas…

2 jam ago

DPRD Kalsel Umumkan Pengusulan Pemberhentian Gubernur Sahbirin Noor dan Pengangkatan Wakil Gubernur

Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…

8 jam ago

Program Prioritas Kementerian Koperasi jadi Trending Topic

Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…

8 jam ago

Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…

8 jam ago

Telkomsel Pastikan Kesiapan Infrastruktur Telekomunikasi untuk Pilkada 2024 di Area Pamasuka

infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…

9 jam ago

Turun ke Pesisir Selatan, Andre Rosiade Pastikan Program Pusat Akan Mengalir Jika RA-NASTA Menang

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…

9 jam ago