infobanua.co.id
Beranda BANJAR Bupati Banjar Bagikan 44.254 Kartu Kendali Gas LPG 3 Kilogram

Bupati Banjar Bagikan 44.254 Kartu Kendali Gas LPG 3 Kilogram

MARTAPURA – Camat Mataraman, Agus Hidayat, menerima Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg dari Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Senin (13/12/2021). Penyerahannya di Aula Barakat, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Kota Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kartu kendali elpiji bersubsidi itu sebanyak 1701 keping untuk disebar di 15 wilayah desa se Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.

Camat Mataraman, Agus Hidayat, mengaku, Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg ini sudah diinformasikan kepada para kepala desa. “Sambil menunggu informasi dari para Kepala Desa dan tanda terima dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, barulah Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg disebarkan,” katanya.

Masih menurut Agus Hidayat, penerima manfaat dari Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg di Kecamatan Mataraman sudah ditentukan. Begitu pun pangkalan LPG 3 kg yang melayani pemegang kartu kendali tersebut.  “Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg bersubsidi sudah tercantum namanya. Mereka dapat membeli elpiji bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, mengatakan, dengan adanya kartu kendali ini dapat membantu masyarakat. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi.

“Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg ini bertujuan agar elpiji bersubsidi tepat sasaran, serta mengoptimalisasi pendistribusian dan meminimalisasi ketidakstabilan harga yang menjadi isu masyarakat setiap tahunnya,” tegasnya.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur juga berpesan agar penyaluran LPG 3 kg dimonitoring dinas terkait serta  semua aparat kantor kecamatan, sehingga tidak ada lagi kelangkaan maupun lonjakan harga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg bersubsidi yang diserahkan sebanyak 44.254 lembar untuk di semua kecamatan.

Sasaran penerima Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg adalah warga dengan kriteria berpenghasilan Rp 1,5 juta ke bawah, pelaku usaha mikro dan nelayan. rel

Bagikan:

Iklan