Banjarmasin, infobanua.- Pemkot Banjarmasin meniadakan cuti bersama bagi ASN untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 26/2021.
Plh Sekdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi memaparkan hanya ada hari libur perayaan Nataru saja. “Terhitung 24 Desember 2021-2 Januari 2022 tidak ada cuti bersama bagi ASN,” terangnya, Rabu (15/12).
Ini diberlakukan pemerintah pusat untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini sudah melandai. “Jadi tidak ada istilah kejepit libur,” tegasnya.
Jika ada ASN yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi atas perbuatan indisipliner atau pelanggaran disiplin pegawai. Sebab larangan cuti dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin.
Terlebih pemberlakuan PPKM level 3 secara serentak dibatalkan oleh pemerintah pusat. “Ini upaya kita menekan penyebaran Covid-19,” katanya
feb
Medan, infobanua.co.id – Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., M.Sc., mewakili Pangdam I/BB…
Medan, infobanua.co.id – Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada…
Purwakarta, infobanua.co.id – Festival Ramadan Pegadaian 2025 di Purwakarta, yang resmi ditutup hari ini,Jumat(14/03/2025) menunjukkan…
Blitar, infobanua.co.id - Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang jatuh pada Sabtu…
Palangka Raya, infobanua.co.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalteng, H.…
Palangka Raya, infobanua.co.id - Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2020…