infobanua.co.id
Beranda Blitar Tiga Orang Peserta Test SKB CPNS Kota Blitar 2021 Dinyatakan Gugur

Tiga Orang Peserta Test SKB CPNS Kota Blitar 2021 Dinyatakan Gugur

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar, menginformasikan jika ada tiga orang peserta tidak hadir tanpa keterangan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Blitar tahun 2021 di sebuah hotel ternama di Kabupaten Tulungagung, Kamis 16 Desember 2021.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan, tiga orang peserta yang tidak hadir tanpa keterangan di ujian SKB tersebut dianggap gugur atau tidak lulus dalam proses seleksi CPNS Kota Blitar tahun 2021.

“Ada tiga orang peserta yang tidak hadir tanpa keterangan. Mereka kami anggap gugur mengikuti seleksi CPNS karena tidak ada ujian ulang,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya.

Menurut Ika, pelaksanaan ujian SKB berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan benar dan ketat.

“Para peserta yang mengikuti ujian SKB harus menunjukkan hasil negatif tes swab antigen dan kartu vaksin covid-19,” jlentrehnya.

Lebih dalam Ika menuturkan, setelah ujian SKB ini, tahap salanjutnya adalah seleksi CPNS, yakni rekonsiliasi hasil test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan hasil test Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Setelah itu baru pengumuman. Pengumumannya menunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, jumlah peserta test SKB CPNS Kota Blitar tahun 2021 sebanyak 113 orang.

Dari jumlah tersebut, peserta yang mengikuti ujian SKB di Kabupaten Tulungagung sebanyak 108 orang.

Sisanya, mengikuti ujian SKB di Kantor Regional BKN se-Indonesia.

Kota Blitar mendapatkan alokasi 209 formasi pada rekrutmen CPNS dan P3K tahun 2021.

Dari 209 formasi yang disetujui Kemenpan RB tersebut terdiri dari 48 formasi CPNS dan 161 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan