Categories: Blitar

Dindik Kota Blitar Melarang Guru dan Anak Didik Ke Luar Kota di Libur Nataru

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, melarang para anak didik dan para guru pergi ke luar kota ketika libur semester Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan libur semester ke lembaga sekolah.

“Kecuali ada kepentingan yang sangat mendesak, anak didik dan guru dilarang melakukan perjalanan ke luar kota saat libur sekolah Natal dan Tahun Baru,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, Sabtu 18-12-2021.

Menurut Samsul, sesuai Inmendagri nomor 66 Tahun 2021 dan SE Kemendikbudristek nomor 32 Tahun 2021 menyebutkan untuk kegiatan pembelajaran dan libur sekolah menjelang Natal dan Tahun Baru diserahkan sesuai kalender pendidikan di masing-masing daerah.

Di Kota Blitar, sesuai kalender pendidikan mulai tanggal 20 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022 merupakan libur semester.

Selama libur semester, pihaknya meminta agar sekolah tetap memantau para anak didiknya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

“Kami sudah koordinasi dengan sekolah agar memantau para anak didik tidak melakukan kegiatan perjalanan ke luar kota, dengan memberikan penugasan berupa penguatan pendidikan karakter,” jlentrehnya.

Lebih dalam Samsul menuturkan, para siswa akan menceritakan apa saja yang telah dilakukan ketika liburan di rumah saat masuk sekolah lagi di semester dua.

“Ini juga menjadi pendidikan literasi bagi anak-anak untuk menceritakan pengalamannya saat masuk sekolah lagi,” terangnya.

Selanjutnya Samsul menerangkan, di sela-sela libur semester juga akan dilaksanakan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 06 hingga 11 tahun di sekolah.

“Kami meminta orang tua untuk mengijinkan anaknya mengikuti vaksinasi covid-19,” ungkapnya.

Masih menurut Samsul, selain itu, kepala sekolah juga diminta untuk memantau dan memastikan para guru tidak melakukan perjalanan ke luar kota, kecuali ada kepentingan yang mendesak.

“Kami sudah membuat Surat Edaran yang diberikan ke masing-masing sekolah,” pungkasnya. (Eko.B). 

admin

Recent Posts

Polres Blitar Bersinergi Dengan Dinas Kesehatan

Blitar, infobanua.co.id - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan solidaritas antar Instansi, maka Polres…

3 jam ago

KPU Boven Digoel Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pilkada 2024

Boven Digoel, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel menggelar doa bersama dan…

4 jam ago

PGRI Paser Gelar Upacara Hari Guru Nasional dan HUT ke-79 di Muara Samu

Muara Samu, infobanua.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Paser menggelar peringatan Hari Guru…

4 jam ago

Proyek Pelebaran Jalan Kosambi Telagasari Sudah Selesai dan Mendapatkan Apresiasi Dari Seluruh Lapisan Masyarakat

Karawang, infobanua.co.id - Karawang merupakan salah satu kota memiliki tingkat perekonomian yang sangat dinamis sehingga…

4 jam ago

Lubang Besar Ditengah Sungai Kalisat Ditutup

Blitar, infobanua.co.id - Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah melakukan survei dan…

4 jam ago

H Paisal-Sugiyarto Kuasai Panggung Debat II Pilkada Dumai 2024

Dumai, infobanua.co.id - Pasangan calon nomor urut 3, H Paisal, SKM, MARS dan Sugiyarto tampil…

4 jam ago